Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditangkap KPK, Bupati Mesuji Khamami Tercatat Punya Harta Kekayaan Rp 22 Miliar

Bupati Mesuji, Khamami terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (23/1/2019) malam.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ditangkap KPK, Bupati Mesuji Khamami Tercatat Punya Harta Kekayaan Rp 22 Miliar
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Bupati Mesuji, Khamami 

"Sampai pagi ini diamankan 11 orang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (24/1/2019.

Khamami berserta 10 orang yang diamankan kini sudah tiba di gedung KPK. Mereka tengah menjalani pemeriksaan secara intensif.

Dalam operasi senyap yang digelar pada Rabu 23 Januari 2019, tim penindakan KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam kardus air mineral.

Uang pecahan Rp 100.000 itu tengah dihitung oleh lembaga antikorupsi.

Uang diduga diperuntukan untuk menyuap Bupati Mesuji terkait proyek jalan di Dinas PUPR.

Ini merupakan penangkapan pertama di tahun 2019 bagi lembaga antikorupsi.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas