Menteri LHK Sebut Pemerintah Provinsi NTT Tidak Bisa Langsung Tutup Taman Nasional Komodo
KLHK menegaskan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur tidak dapat melakukan penutupan sementara Taman Nasional Komodo.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menegaskan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur tidak dapat melakukan penutupan sementara Taman Nasional Komodo tanpa berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
"Iya belum bisa (ditutup), pemerintah daerah harus konsultasi dan harus di dalam koridor urusan yang ditangani Dirjen Konservasi," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/1/2019).
Siti menjelaskan, dalam penutupan taman nasional yang bertujuan untuk melakukan perbaikan tata kelola, khususnya mendukung tujuan konservasi harus berdasarkan Undang-Undang Kehutanan, UU Konservasi, UU Pemerintah Daerah, dan Peraturan Pamerintah tentang pembagian urusan.
Baca: Pengacara Ini Khusus Membantu Pekerja Indonesia Saat Berhenti Bekerja Dari Perusahaan Jepang
"Konservasi itu urusan pemerintah pusat," ucap Siti.
Meski hal tersebut urusan pemerintah pusat, Siti mengapresiasi ide dan gagasan Gubernur NTT Viktor Lasikodat untuk memperbaiki Taman Nasional Komodo.
Terlebih, KLHK telah memberikan ruang bahwa taman nasional Indonesia dapat dijadikan sumber pusat pertumbuhan wilayah.
Baca: Fitriani Tumbang, Tuan Rumah Tak Lagi Punya Wakil di Tunggal Putri Indonesia Masters 2019
"Saya kira ide pak Gubernur kita harus dengar, tapi saya sudah bilang dengan pak Dirjen dan sekarang sedang dikerjakan, collect atau kumpulkan semua informasi dari lapangan di taman nasional sudah ada master plan dan ada zona-zonanya dan sekaligus cek apa yang jadi masalah di Taman Nasional Komodo," ujar Siti.
Menurutnya, setelah data-data terkumpul dengan baik maka dibuat pertemuan antara pemerintah daerah dan pusat untuk mencari solusi terbaik penanganan Taman Nasional Komodo.
"Setelah data di kumpulkan, Pemda provinsi NTT kita undang dan kita carikan jalan keluarnya, yang penting sasaran pemdanya kita capai," ucap Siti.
Baca: Seorang Perempuan Gunakan Mulutnya Coba Selundupkan Sabu 14 Gram ke Lapas Banceuy
Gubernur NTT Viktor Lasikodat sebelumnya menyebut, revitalisasi menjadi alasan utama dirinya menutup Taman Nasional Komodo.
"Pulau Komodo ini kita revitalisasi sehingga menjadi taman yang indah, kemudian rantai makan seperti kerbau dan rusa itu selalu tersedia dan banyak," ucapnya.
Untuk revitalisasi, Pemprov NTT akan memperbaiki ketersediaan makanan untuk komodo. Juga, akan menata taman bunga di wilayah Taman Nasional Komodo secara baik.
Untuk revitalisasi tersebut, Pemprov NTT menyiapkan dana sebesar Rp 100 miliar, yang akan digunakan untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Menurut Viktor, dana itu disiapkan jika pengelolaan Taman Nasional Komodo diserahkan Pemerintah Pusat ke Pemerintah Provinsi NTT.
"Kalau dikelola oleh Pemerintah Pusat, tentu akan sedikit bermasaah karena rentang kendalinya jauh. Kalau diserahkan ke provinsi, maka Tahun 2019 kita langsung anggarakan Rp 100 miliar," ujar Viktor.
Dia mengaku, jika Taman Nasional Komodo diserahkan pengelolaannya ke provinsi, pihaknya akan langsung menutupnya.
Kemudian setelah ditutup, tidak akan sembarangan dikunjungi wisatawan.