Politikus PDI Perjuangan : Ahok Beri Contoh Warga Negara yang Baik
Ahok, menurut Andreas Hugo Pareira, yang lebih paham apa rencana karirnya ke depan, setelah kembali menghirup udara kebebasan
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira mengatakan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok telah menunjukkan diri sebagai sosok ksatria menjalani semua masa tahanannya hingga bebas, Kamis (24/1/2019).
"BTP telah menunjukan contoh sebagai warga negara yang baik, taat menjalani semua proses hukum secara ksatria, meskipun aroma politik dan nuansa pilkada DKI yang menjadikan polemik di sekitar kasus ini pun sangat tinggi, sebelum hakim menjatuhkan vonis atas dirinya," ujar Andreas kepada Tribunnews.com, Kamis (24/1/2019).
Baca: Bebas dari Penjara, Tersebar Potret Ahok Bersama Wanita yang Diduga Bripda Puput
Ahok, menurut Andreas Hugo Pareira, yang lebih paham apa rencana karirnya ke depan, setelah kembali menghirup udara kebebasan.
Apalagi Andreas Hugo Pareira menilai, mantan Gubernur DKI Jakarta itu sudah mempunyai modal sosial yang tinggi dengan begitu banyaknya simpati dan dukungan yang diberikan, sekalipun Ahok di dalam tahanan.
Ahok, tambah Andreas Hugo Pareira, mempunyai bekal pengalaman di dunia politik baik eksekutif maupun legislatif.
Baca: Tersebar Potret Ahok Bersama Wanita Diduga Bripda Puput, Fifi Lety di Belakangnya
Selain itu Ahok juga dinilai mempunyai kemampuan teknokrasi dalam merancang pemabangunan yang sudah dibuktikan selama memimpin DKI.
Sebagai seorang politisi, Andreas Hugo Pareira menilai Ahok sudah membuktikan tahan uji dari segala rintangan politik.
Berpesan kepada Ahok, Andreas Hugo Pareira mengingatkan banyak politisi besar yang menorehkan namanya dalam sejarah dunia justru pernah menghirup udara penjara.
Sebut saja proklamator Bung Karno dan Bung Hatta di Indonesia, atau Nelson Mandela di Afrika Selatan.
"Kita tentu tidak lupa banyak politisi besar yang menorehkan namanya dalam sejarah dunia justru pernah menghirup udara penjara. Selamat kembali menghirup udara kebebasan, Mr. BTP," ujar Andreas Hugo Pareira.
Baca: Mako Brimob Dipenuhi Warga yang Ingin Mengabadikan Momen Kebebasan Ahok
Ahok hari ini bebas murni setelah menjalani masa hukuman atas kasus penodaan agama. Ahok telah menjalani hukuman selama 1 tahun 8 bulan 15 hari setelah vonis 2 tahun dipotong remisi.
Pagi ini, sekitar pukul 07.30 WIB, Ahok dijemput keluarga di Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.