Kemenristekdikti Perkuat Inovasi untuk Antisipasi Era Industri 4.0
Jumain Appe mengatakan, melalui workshop ini akan bisa dapat ditemukan kesamaan pemahaman tentang inovasi di bidang ristek.
Editor: Choirul Arifin
Namun demikian, lanjutnya, perkembangan yang kita alami selama ini masih belum optimal untuk merespon perubahan yang begitu cepat. “Karena itu Kemenristekdikti perlu mengembangkan berbagai instrumen agar perguruan tinggi bisa merespon perkembangan yang begitu cepat, antara lain bagaimana inovasi bisa bergerak lebih cepat di dunia perguruan tinggi,” terangnya.
Jumain mengungkapkan, berdasarkan pengalaman yang dilakukan selama ini, masih terjadi perbedaan persepsi antara berbagai perguruan tinggi, lembaga litbang dan masyarakat tentang bagaimana implementasi dari inovasi untuk melakukan perubahan-perubahan dan mengikuti perkembangan. Salah satu hal yang penting adalah bagaimana perguruan tinggi bisa berkomunikasi dengan dunia luar.
“Kami melihat perlunya institusi atau kelembagaan yang menjembatani perguruan tinggi dengan dunia luar khususnya dengan dunia industri, supaya aliran informasi tentang apa dihasilkan perguruan tinggi ke luar, maupun bagaimana perguruan tinggi menyerap informasi dari masyarakat dan dunia industri,” tuturnya.
Karena itu, pihaknya mendorong adanya institusi atau fungsi yaitu Manajemen Inovasi Perguruan Tinggi inovasi yang salah satu fungsinya menjembatani hubungan antara dunia perguruan tinggi dan industri. Fungsi lainnya untuk melakukan transfer teknologi dari perguruan tinggi atau lembaga litbang kepada dunia industri sehingga apa dilakukan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan harapan pemerintah.
Kelembagaan atau fungsi ini, menurut Jumain, sudah pernah ada atau sebagian sudah ada di perguruan tinggi namun perlu penguatan. “Sebab, inovasi itu bukan suatu yang berjalan sendiri-sendiri sehingga manajemen inovasi merupakan satu kesatuan kegiatan yang interdisipliner dari berbagai ilmu di dalamnya sehingga menumbuhkan sesuatu yang baru bagi perguruan tinggi untuk mendorong proses inovasi ke luar,” terangnya.
Rencananya, ungkap Jumain, Manajemen Inovasi Perguruan Tinggi ini akan menjadi salah satu Peraturan Menristekditi yang saat ini sudah rampung pembahasannya di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Untuk itu, perguruan tinggi harus mempersiapkan implementasi Peraturan Menteri tersebut dengan memasukkannya ke dalam renstra perguruan tinggi, indentifikasi dan membangun jejaring partner potensial untuk berkolaborasi dari pemerintah, bisnis, komunitas, dan akademisi.
Workshop yang diikuti sekitar 400 peserta ini menghadirkan pembicara dari Bappenas, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Sulawesi Selatan, dan Rektor Institut Pertanian Bogor. Dalam workshop ini digelar juga sidang pleno agar pembahasan substansi hasil rekomendasi Rakernas Kemenristekdikti 2019 lebih fokus dan terarah.