Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemensos Mulai Gulirkan Program "Diklat 3 in 1" untuk 268 Penyandang Disabilitas

Seluruh penyandang disabilitas atau 100% peserta diklat diterima bekerja di sektor industri garmen dan alas kaki

Editor: Content Writer
zoom-in Kemensos Mulai Gulirkan Program
Kemensos
Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita 

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial terus meningkatkan komitmen dan upaya dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, terutama dalam penyediaan akses terhadap lapangan pekerjaan.

Hari ini, Kementerian Sosial dan Kementerian Perindustrian merealisasikan kesepakatan kedua kementerian yang disebut sebagai program Diklat 3 in 1 (pelatihan, sertifikasi dan penempatan kerja). Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita berterima kasih dan mengapresiasi peran Kementerian Perindustrian memfasilitasi “Diklat 3 in 1”.

“Tentu kami berterima kasih dan mengapresiasi peran Kementerian Perindustrian dalam memfasilitasi “Diklat 3 in 1” ini. Kami akan memaksimalkan dan menyiapkan sumber daya sesuai dengan kebutuhan industri,” kata Mensos usai acara “Launching Pelaksanaan Nota Kesepahaman antara Kementerian Perindustrian dengan Kementerian Sosial”, di Akademi Komunitas Tekstil dan Produk Tekstil, di Surakarta, Kamis (31/1/2019).

Hadir dalam acara ini Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Wakil Wali Kota Surakarta Achmad Purnomo, perwakilan dunia usaha, dan perwakilan penyandang disabilitas.

Dalam keterangannya, Menperin Airlangga Hartarto menyatakan, pihaknya menyiapkan kapasitas 72.000 orang yang bisa mengikuti diklat semacam ini.

“Silakan dimanfaatkan, kira-kira berapa yang bisa diikuti penyandang disanbilitas. Dari gelombang pertama ini, seluruh penyandang disanbilitas terserap di 12 perusahaan,” kata Airlangga.

Merespon hal ini, Mensos akan menyiapkan sumber daya yang dibutuhkan. Untuk penempatan penyandang disabilitas di duna kerja, Mensos menyatakan regulasi soal itu sudah jelas.

BERITA REKOMENDASI

“Di kementerian dan lembaga, minmal 1% dari pegawai adalah penyandang disabilitas. Kemudian untuk sektor swasta minimal 2& dari totak karyawan adalah penyandang disabilitas. Jadi sudah ada regulasinya,” kata Mensos.

Menurut Mensos, dengan momen ini, yang jelas menunjukkan bahwa negara hadir untuk seluruh warga negara. “Dengan Diklat 3 in 1, kami akan terus berupaya meningkatkan peluang dan akses setara bagi penyandang disabilitas di bidang pekerjaan,” kata Mensos.

Ia berharap, ke depan, semua ragam disabilitas di berbagai wilayah di Indonesia dapat dilatih. Mensos memastikan, akan membuka peluang dilaksanakannya pelatihan di Balai-Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kementerian Sosial dengan memberdayakan para penerima manfaat yang menjadi binaannya sebagai peserta.

Melalui Nota Kesepahaman tersebut, kata Mensos, pemerintah telah menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak penyandang disabilitas di bidang pekerjaan. Diklat terhadap penyandang disabilitas digelar di sejumlah kota yakni Jakarta, Surabaya, Yogyakarta dan Surakarta, melibatkan sebanyak 268 peserta.

“Besar harapan dari saya, agar peluang pelatihan, sertifikasi dan penempatan kerja ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Saudara-saudara yang berkesempatan mendapat peluang perdana ini,” kata Mensos.


Mensos mengingatkan agar peserta memperkut komitmen mengikuti pelatihan. “Dengan begitu diharapkan diklat ini bisa benar-benar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup saudara-saudara serta dapat menjadi contoh dan motivasi bagi penyandang disabilitas lainnya di Indonesia,” kata Mensos.

Tak lupa, Mensos menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan swasta yang terlibat dalam program “Diklat 3 in 1” ini, yang telah memberikan dukungan aktif membantu para penyandang disabilitas di Indonesia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas