Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Segera Serahkan Rp 110 Miliar Aset Rampasan Koruptor ke BNN dan Kejaksaan Agung

Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, nilai total aset yang akan diserahkan ke Kejaksaan Agung dan BNN tersebut sekitar Rp 110 miliar.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in KPK Segera Serahkan Rp 110 Miliar Aset Rampasan Koruptor ke BNN dan Kejaksaan Agung
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Juru bicara KPK Febri Diansyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyerahkan sejumlah aset hasil rampasan dari para terpidana kasus korupsi kepada Kejaksaan Agung dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, nilai total aset yang akan diserahkan ke Kejaksaan Agung dan BNN tersebut sekitar Rp 110 miliar.

"KPK berencana menyerahkan sejumlah barang rampasan agar dapat digunakan untuk kepentingan penegakan hukum. Penyerahan dengan mekanisme PSP (Penetapan Status Penggunaan) ini dilakukan terhadap pada Kejaksaan Agung dan Badan Narkotika Nasional," kata Febri, Selasa (19/2/2019).

Baca: Bedah Interior All New Livina: Ada 4 Pilihan Pengaturan Kursi untuk Muat Barang Lebih Banyak

Febri memaparkan, sejumlah aset tersebut berada di wilayah DKI Jakarta, Bali dan Sumatera Utara. Menurut Febri, penyerahan aset ini termasuk upaya bersama KPK dalam meningkatkan sinergitas antara instansi penegak hukum.

"Sekaligus menyampaikan pesan pada pelaku korupsi, bahwa jika kasus mereka ditangani maka kekayaan yang pernah dikumpulkan dalam kasus korupsi tersebut akan dirampas oleh negara," ujar Febri.

"Dan kemudian digunakan untuk kepentingan publik, termasuk diantaranya menggunakan mekanisme PSP ini," sambungnya.

Laporan: Dylan Aprialdo Rachman

Berita Rekomendasi

Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul: KPK Akan Serahkan Aset Rampasan Koruptor Senilai Rp 110 Miliar ke Kejagung dan BNN
 

Sumber : Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas