Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Krishna Murti Beberkan Tiga Jenis Tim Liga 1 yang Terindikasi Pengaturan Skor

Tiga tim yang dinilai pelit untuk memberikan "sesuatu" ke perangkat wasit, yaitu PSM Makassar, Persipura Jayapura, dan Persib Bandung.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Krishna Murti Beberkan Tiga Jenis Tim Liga 1 yang Terindikasi Pengaturan Skor
Warta Kota
Pengaturan Skor - Eksklusif Penjelasan Krishna Murti soal 3 Klub Liga 1 yang Pelit pada Wasit 

Selain berlaku adil kepada wasit, ada beberapa tim yang ternyata terkesan memanjakan wasit dengan memberikan bayaran lebih sebagai "ongkos" usai memimpin pertandingan.

Dengan adanya bayaran lebih, wasit yang memimpin menjadi segan kepada salah satu tim itu.

"Dua, ada juga tim yang memberikan istilahnya ongkos kepada wasit tapi tidak minta menang. Tapi di sisi lain kan wasit juga jadi tidak enak kepada tim yang sudah memberikan itu," ucap Almamater Akademi Kepolisian tahun 1991 itu.

Dalam hal ini kebanyakan tim yang menjadi tuan rumah pada laga itu karena ingin "menjamu" atau menyuguhi tamu.

3. Memberikan Suap untuk Menang

Yang terakhir adalah tim yang benar adanya terindikasi untuk menyuap wasit sebab ingin memenangkan pertandingan tertentu.

"Nah ini yang paling parah. Mereka memberikan sesuatu kepada wasit supaya timnya menang," tutur Krishna.

Berita Rekomendasi

Jamin bersihkan PSSI

Ketua Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN), Suhendra Hadikuntono menyatakan skandal pengaturan skor pertandingan melibatkan banyak pihak termasuk pengurus PSSI.

Sejauh ini, Satuan Tugas atau Satgas Antimafia Bola Polri telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka kasus pengaturan skor.

Dari 15 nama tersebut, di antaranya Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono, Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah yang juga anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, serta anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih.

Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha Destria juga telah diperiksa Satgas Antimafia Bola.

Sedangkan Wakil Ketua Umum PSSI Iwan Budianto perkaranya sudah naik ke tahap penyidikan.

Sebelumnya, KPSN menggandeng Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dengan terbitnya Sprin/4876/X/2018/Barsekrim tertanggal 29 Oktober 2018 dalam pemberantasan kasus pengaturan skor.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas