Krishna Murti Beberkan Tiga Jenis Tim Liga 1 yang Terindikasi Pengaturan Skor
Tiga tim yang dinilai pelit untuk memberikan "sesuatu" ke perangkat wasit, yaitu PSM Makassar, Persipura Jayapura, dan Persib Bandung.
Editor: Hasanudin Aco
Kemudian Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian membentuk Satgas Antimafia Bola pada 21 Desember 2018.
"Kami mengapresiasi langkah progresif Satgas. KPSN juga akan terus mendorong dan mengawal pemberantasan pengaturan skor karena selaras dengan Nawacita Presiden Joko Widodo dalam pemberantasan korupsi," tegas Suhendra di Jakarta, Kamis (21/2/2019).
Hal itu ia sampaikan usai beraudiensi dengan Ketua Satgas Antimafia Bola, Brigjen Hendro Pandowo di Polda Metro Jaya.
"Beliau (Hendro) tetap berkomitmen untuk terus melaksanakan pemberantasan kasus pengaturan skor sampai PSSI benar-benar bersih dari praktik tak terpuji itu," tegas Suhendra.
"Hal itu dilakukan demi memajukan prestasi sepak bola nasional sehingga mampu bersaing di kancah internasional. Siapa pun yang diduga terlibat akan dilibas, sesuai prinsip kesetaraan di muka hukum yang dianut sistem hukum Indonesia. Satgas tak akan berhenti hanya di JD (Joko Driyono)," sambungnya.
Langkah itu didukung KPSN. Menurut Suhendra, negara ini jangan sampai kalah melawan mafia.
Selama skandal pengaturan skor masih terjadi, selama itu pula Satgas Antimafia Bola tetap bekerja.
Penetapan JD sebagai tersangka yang berujung pada rencana bergulirnya Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI tidak akan menghentikan langkah Satgas Antimafia Bola dalam memberantas kasus pengaturan skor.
Seperti diketahui, ketua Satgas Antimafia Bola Hendro Pandowo dalam acara Mata Najwa, Rabu (20/2/2019) malam, mengatakan bahwa di Polda Metro Jaya membuka posko untuk pengaduan pengaturan skor.
Dan hingga saat ini sudah menerima 500 laporan yang dianalisa dan dijadikan bahan untuk pemeriksaan.
Penulis: Gisesya Ranggawari