Lucas Pastikan Tak Pernah Bantu Eddy Sindoro Buron
Terdakwa advokat Lucas memastikan tak pernah membantu Eddy Sindoro buron ke luar negeri apalagi menghubungi Eddy selama Eddy berada di luar negeri.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa advokat Lucas memastikan tak pernah membantu Eddy Sindoro buron ke luar negeri apalagi menghubungi Eddy selama Eddy berada di luar negeri.
Kepastian tersebut disampaikan Lucas saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (28/2/2019).
Sebagaimana diketahui, Lucas sebelumnya didakwa dengan sengaja merintangi atau menghalang-halangi penyidikan kasus dugaan suap pengurusan sejumlah perkara Lippo Group dengan tersangka mantan Presiden Komisaris Lippo Group sekaligus Chairman PT Paramount Enterprise International Eddy Sindoro.
Lucas mengaku kenal dengan Eddy Sindoro sekitar tahun 2008. Ketika itu Eddy datang melayat kakak Lucas yang meninggal dunia. Artinya perkenalan Lucas dengan Eddy terjadi sekitar 11 tahun lalu.
Saat itu Eddy datang bersama rekan bisnisnya sesama banker. Karenanya Lucas mengetahui Eddy sebagai banker.
Seingat Lucas, Eddy ketika itu memang pejabat di Bank Lippo. Lucas waktu itu juga seorang banker dan tidak ada hubungan bisnis apalagi bantuan hukum ke Eddy.
"Apakah ada advise hukum?" tanya Ketua Majelis Hakim Franki Tambuwun.
"Tidak pernah," jawab Lucas.
"Apakah ada komunikasinya?" tanya Franki lagi.
"Tidak ada Yang Mulia," tegas Lucas.
Baca: Lucas Kembali Tampik Rekaman Percakapan dengan Eddy Sindoro
Hakim Franki mengonfirmasi ke Lucas apakah Lucas mengetahui tentang operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 2016 dan apa reaksi Lucas. Lucas memastikan tidak pernah mendengar OTT yang dilakukan KPK tersebut. Lucas baru mengetahui hal tersebut pada 2017.
"Saya tahu 2017, itu di WA grup menyampaikan Eddy Sindoro dicari KPK. Saya tidak ada reaksi, karena saya anggap tidak penting buat saya," ujarnya.
"Apakah tahu Eddy Sondoro ada di luar negeri, keluar negeri?," tanya hakim Franki.
"Saya tidak tahu Yang Mulia, tidak ada hubunganya dengan saya. Saya tahunya Eddy di luar negeri dari berkas, tahu di persidangan," ungkap Lucas.