Wawancara Hidayat Nur Wahid: Rakyat Harus Ikut Mengawal Pemilu
Serangan politik terus dilakukan ke dua pasangan Calon baik itu kubu petahana Jokowi-Ma'ruf maupuan kubu penantang Prabowo-Sandi.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
Bawaslu juga demikian, Bawaslu diharapkan menjadi pengawas yang jujur adil, tapi sering terlihat lebih aktif untuk merespon bila itu terkait hubungannya dengan kubu 02.
Paling mencolok ketika pak Anies dipanggil Bawaslu hanya karena beliau menyampaikan begini (simbol dua jari) di forumnya Gerindra. tetapi ketika kemudian gubernur lain dilaporkan bupati dilaporkan tidak ada tindakan apapun.
Ada seorang lurah di Jatim yang sudah dipenjara karena mendukung pak Sandi. Sementara di Makasar ada 15 camat sampai hari ini engga jelas keputusannya.
Di Jateng Bawaslu memutuskan gubernur dan bupati melakukan kesalahan tidak netral sebagai ASN, bukanya diberi sanksi malah Mendagri pasang badan untuk membela dan Bawaslu tidak bisa ngapa ngapain.
Jadi ini yang seharusnya rakyat memiliki kedaulatan itu tidak mendapatkan situasi yang kondusif supaya mereka bisa melakukan proses demokrasi yang baik .
Penyelanggara pemilu dianggap tidak netral, money politik jalan terus, intimidasi terjadi manipulasi data juga belum selesai.
Jadi menurut saya menuju april 17 mudah mudahan masih ada waktu untuk segera menghadirkan kondisi yang firm supaya mereka bisa dipercaya publik melakukan kegiatan yang betul betul mengkoreksi beragam kesalahan yang tadi saya sebutkan.
Yang membuat Bawaslu dan KPU tidak benar-benar apa? Apakah personalnya atau ada permintaan pihak luar?
itu memerlukan penelitian yang lain, tapi kita lihat realita yang tertampakan itu, dengan mudah orang akan mudah memberikan penilaian semacam itu dan termasuk penentuan nomer Capres cawapres. Kapan sih dulu waktu Pilpres 2004, 2009, 2014.
Peserta Pemilu, engga ada tuh nomor 01 atau 02 dan seterusnya, tapi ya nomor 1,2,3, 4 saja, lalu kenapa sekarang 01 dan 02? Apakah karena itu usulan dari TKN kan. Kenapa (usulan) itu begitu saja diterima, ada apa? kok beda beda itu memunculkan tanda tanya.
Sekali lagi kenapa (dugaan ada yang mengkondisikan) membutuhkan penelitian, saya hanya menyampaikan fakta fakta yang oleh publik ini disinyalir KPU dan Bawaslu tidak firm dan karenanya mereka harus memperbaiki diri masih ada waktu, kalau terus berlanjut orang akan ada bayang bayang bahwa ini pemilu nanti tidak Luber, Jurdil.
Terus bagaimana orang mau mempercayai hasil pemilu. kalau pemilu tidak legitimate akan sangat merugikan. secara ekonomi negara telah mengeluarkan pilihan triliun rupiah secara emosional rakyat indonesia sudah dicampuradukan luar biasa, jungkir balik.
Soal penanganan hukumnya bagaimana? Pemilu kan ada Gakumdu tapi ada polisi yang bisa melakukan penegakan hukum terkait pidana Pemili. Menurut bapak apakah porsinya polisi sudah pas atau harus ada yang perlu disesuaikan?
Terkahir ada jadi 3 emak emak yang oleh polisi malam hari langsung ditangkap dan langsung ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, hanya karena emak emak ini dituduh menyebarkan hoaks atau berita tidak menyenangkan.