Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakornas 2019: Edukasi Serentak BPKN di 11 Kampus, Pecahkan Rekor Muri

BPKN telah menjalin kerja sama dengan Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah IV Jawa Barat dan Banten.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Hakornas 2019: Edukasi Serentak BPKN di 11 Kampus, Pecahkan Rekor Muri
HandOut/Istimewa
Rolas Sitinjak (kiri) bersama Wakil Dekan Universitas Maranatha dan Nurul Yakin Setyabudi (paling kanan). 

Sementara Arief Safari, Koordinator Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN menambahkan, upaya edukasi konsumen Indonesia harus terus digencarkan agar konsumen Indonesia paham akan hak dan kewajibannya dan tentunya dengan penyelenggaraan Kuliah Umum ini harapannya agar mahasiswa dapat menjadi contoh konsumen yang cerdas, kritis, dan berperan aktif memperjuangkan hak-hak sebagai konsumen.

"Kita akan catatkan kegiatan kuliah Umum ini untuk memecahkan rekor Muri dengan target kepesertaan minimal 1.000 mahasiswa pada hari ini," tunjuk Arief.

Sejauh ini dirinya melihat banyaknya pengaduan yang masuk ke BPKN membuktikan konsumen sudah cukup berani memperjuangkan haknya walaupun belum sepenuhnya, terbukti dari banyaknya pengaduan masyarakat yang diterima BPKN meningkat tajam dari 107 pada tahun 2017 menjadi 403 tahun 2018 lalu.

Dalam kurun waktu 1 januari sd 28 Februari 2019 BPKN telah menerima pengaduan, baik tidak langsung (surat/pos, email, call center BPKN 021 153) ataupun langsung ke kantor BPKN sebanyak 70 pengaduan, pengaduan terbanyak adalah dari sektor perumahan sebanyak 75.71 %.

Pengaduan dibagi menjadi beberapa sektor diantaranya, perbankan, pembiayaan konsumen/finance, layanan kesehatan, jasa travel, perumahan, e-commerce, dll.

Untuk mengantisipasi banyaknya insiden dan pelanggaran tersebut, BPKN mendesak pemerintah mengambil langkah strategis guna memastikan adanya akses jalur pemulihan hak dan kepastian hukum bagi Perlindungan Konsumen.

Apalagi Ekonomi Digital berpotensi mendisrupsi integritas PK. Oleh karena itu kelembagaan PK, pengaturan/regulasi dan pengelolaan PK harus menyesuaikan dan mengantisipasi perubahan yang begitu cepat. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas