Romahurmuziy Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tak Mungkin Saya Bilang Romy Dijebak KPK
Soal kasus dugaan korupsi yang menjerat Romi ini menimbulkan spekulasi liar: benarkah Romahurmuziy dijebak KPK? Ini kata Mahfud MD.
Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNNEWS.COM - Mahfud MD meluruskan pernyataannya tentang Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy (Romi).
Mahfud MD lewat akun Twitternya, @mohmahfudmd, seperti dilihat TribunSolo.com pada Sabtu (16/3/2019), mengungkapkan ada beberapa tulisan yang salah mengutip pernyataannya.
Cuitan itu dibikin Mahfud MD tak lama sebelum pengumuman penetapan tersangka kepada Romi.
Seperti diketahui, KPK resmi menetapkan Romahurmuziy sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam seleksi jabatan di Kementerian Agama.
Pengumuman penetapan tersangka tersebut disampaikan pimpinan KPK Laode M Syarif didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam jumpa pers di KPK, Sabtu (16/3/2019).
Menurut Laode, Romahurmuziy selaku anggota DPR diduga sebagai penerima suap dari HRS, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, dan MFQ, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
Romy, sapaan akrab Romahurmuziy, ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani rangkaian pemeriksaan setelah tertangkap tangan tim KPK, Jumat (15/3/2019).
Soal kasus dugaan korupsi yang menjerat Romi ini menimbulkan spekulasi liar: benarkah Romahurmuziy dijebak KPK?
Tapi buru-buru, Mahfud MD membantah spekulasi tersebut.
Terlebih ia membaca ada beberapa warganet yang salah mengartikan pernyataannya, termasuk sejumlah media.