Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menhub Batasi Laju Kecepatan Angkutan Darat Selama Mudik Lebaran 2019

Penggunaan angkutan darat saat mudik lebaran yang bisa mencapai 70 persen, akan rawan terjadi kecelakaan, terutama di jalan tol

Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Menhub Batasi Laju Kecepatan Angkutan Darat Selama Mudik Lebaran 2019
Tribunnews.com/Lendy Ramadhan
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berikan arahan dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Perhubungan Darat di sebuah hotel, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2019) 

Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tingkatkan keselamatan pemudik saat musim mudik lebaran Idul Fitri 2019, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan batasi kecepatan laju kendaraan umum darat, terutama yang mengakses jalur tol, selama musim mudik tersebut.

Menurut mantan Direktur Utama Angkasa Pura II itu, pembatasan kecepatan laju kendaraan tersebut untuk mencegah kecelakaan, khususnya di jalan tol yang sering diakses para pemudik.

Baca: Menhub Budi Karya Minta Tarif MRT Jakarta Digratiskan Selama Sebulan

Penggunaan angkutan darat saat mudik lebaran yang bisa mencapai 70 persen, akan rawan terjadi kecelakaan, terutama di jalan tol.

Selain membatasi kecepatan laju kendaraan, Budi Karya juga mengimbau aparat di daerah untuk melakukan perbaikan Infrastruktur di jalur-jalur tikungan berbahaya dan melakukan ramp chek pada kendaraan umum, khususnya bus.

"Ini udah mau lebaran, ramp check harus dilakukan. Jalan tol, banyak kecelakaan. Batasi kecepatannya, akan kita batasi 100 kilo(meter/jam). Di tikungan maut, ada di Sukabumi, lakukan perbaikan. Itu saja kalau anda lakukan, pasti tidur nyenyak. Memang 70 persen orang menggunakan angkutan darat. Isunya itu bukan kemacetan, tapi keselamatan," kata Budi Karya Sumadi saat jumpa pers di sebuah hotel, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (26/3/2019).

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas