Maraknya NIK Ganda, Mendagri Harus Mengawasi Permasalahan Ini
Pencoblosan Pemilu Serentak 2019 tinggal menghitung hari, namun ternyata masih banyak ditemukan jutaan nama dan Nomor Induk Kependudukan
Penulis: FX Ismanto
Editor: FX Ismanto
![Maraknya NIK Ganda, Mendagri Harus Mengawasi Permasalahan Ini](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/jelang-pemilu-serentak-2019-ditemukan-ktp-ganda_20190330_075757.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pencoblosan Pemilu Serentak 2019 tinggal menghitung hari, namun ternyata masih banyak ditemukan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu tak boleh tinggal diam menghadapi masalah tersebut.
Seperti yang dialami Ridwan (39), seorang warga Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat ini.
Ketua Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN), Hadi Muslim Fauzie mengatakan, terkuaknya NIK ganda itu bermula saat Ridwan akan mengurus surat kependudukan untuk keperluan mencari pekerjaan ke Dinas Dukcapil setempat.
"Ternyata NIK-nya atas nama orang lain. Karena ada indikasi pelanggaran hukum sesuai Pasal 263 KUHP, kami kemudian melaporkan masalah ini ke Polres Bengkayang," kata Hadi di kawasan Grogol, Jakarta Barat, Jumat (29/3/2019).
Sementara, Bendahara Umum Relawan Prabowo-Sandi Pusat, Elida Netti mendorong agar hak pilih Ridwan tidak hilang. Karena ini merupakan kesalahan Dinas Dukcapil.
"Kita mau yang transparansi adil dan jujur terhadap permasalahan," ungkap Bendahara Umum Relawan Prabowo-Sandi Pusat, Elida Netti.
Persoalan maraknya NIK ganda, menurut Neti, merupakan permasalahan yang serius.
"Harusnya Mendagri Tjahjo Kumolo mengawasi permasalahan ini agar tidak berlarut-larut," tutup Elida Netti dalam keterang pers.