Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Surat Suara Tercoblos di Malaysia: Awal Penemuan, Sejumlah Kejanggalan hingga Tindak Lanjut Bawaslu

Video menggambarkan situasi penemuan kantong yang berisi surat suara oleh sejumlah warga di Bandar Baru Bangi, Taman Universiti Bangi, Selangor.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Surat Suara Tercoblos di Malaysia: Awal Penemuan, Sejumlah Kejanggalan hingga Tindak Lanjut Bawaslu
Istimewa
Beredar video surat suara tercoblos di Malaysia di media sosial. 

"Kami sudah meminta KPU kepada PPLN agar pengawas TPS diikutkan dalam (pemungutan suara metode) KSK, tapi mereka menolak. Itu kan sudah ada tanda-tandanya," kata Rahmat Bagja saat dihubungi, Kamis (11/4/2019).

Seharusnya untuk Pemilu via Pos
Sebuah video yang beredar di Facebook menunjukkan adanya satu ruangan berisi kantong-kantong plastik terisi penuh surat suara yang sudah tercoblos.

"Kami bilang ini sudah ada tanda-tanda mereka mau aneh-aneh," katanya.

Selain itu, Rahmat Bagja menyebut, ada seorang Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia yang saat ini menjabat sebagai anggota PPLN.

Padahal, anak dari Duta Besar Indonesia untuk Malaysia saat ini sedang ikut mencalonkan diri sebagai anggota DPR Dapil DKI Jakarta 2 yang meliputi wilayah luar negeri.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan secara bersama-sama menerbangkan anggotanya ke Kuala Lumpur, Malaysia untuk mengecek langsung polemik surat suara tercoblos yang ramai menjadi perbincangan publik.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan secara bersama-sama menerbangkan anggotanya ke Kuala Lumpur, Malaysia untuk mengecek langsung polemik surat suara tercoblos yang ramai menjadi perbincangan publik. (Tribunnews.com/Danang Triatmojo)

Kondisi tersebut, kata Rahmat Bagja, berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

"Kami sudah mengirimkan surat kepada KPU untuk mengganti yang bersangkutan agar tidak terjadi konflik kepentingan karena Pak Duta Besar punya anak yang sedang running (nyaleg)," ujar Rahmat Bagja.

Berita Rekomendasi

Menanggapi hal ini, KPU mengaku tak pernah mendapat rekomendasi dari Bawaslu soal penggantian petugas PPLN yang juga Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia itu.

Pernyataan ini menegaskan keterangan Rahmat Bagja yang mengatakan telah merekomendasikan KPU untuk mengganti anggota PPLN yang bersangkutan.

"Disampaikan ke mana ya rekomendasinya? Ke mana? Kok saya belum tahu," kata komisioner KPU, Hasyim Asy'ari, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019).

Hasyim mengatakan, petugas PPLN terdiri dari beberapa elemen, seperti pegawai Kedutaan Besar, mahasiswa, hingga warga.

Pegawai Kedubes pun tak dilarang rangkap jabatan sebagai petugas PPLN.

Baca: Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Bawaslu Pastikan Asli, Fahri Hamzah: Ada Percetakan Liar

"PNS itu kan boleh jadi PPLN. PNS itu kan asumsinya netral. Saya PNS, saya anggota KPU. Bu Ratna Dewi (anggota Bawaslu) PNS jadi (anggota) Bawaslu," ujar Hasyim.

Minta KPU Hentikan Pemungutan Suara di Malaysia
Atas kejadian tersebut, Fritz Edward meminta KPU menghentikan sementara pemungutan suara Pemilu 2019 di Malaysia.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas