Surat Suara Tercoblos di Malaysia: Awal Penemuan, Sejumlah Kejanggalan hingga Tindak Lanjut Bawaslu
Video menggambarkan situasi penemuan kantong yang berisi surat suara oleh sejumlah warga di Bandar Baru Bangi, Taman Universiti Bangi, Selangor.
Editor: Dewi Agustina
Hasyim dan Ilham Saputra serta anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo, bertolak ke Malaysia, Kamis (11/4/2019) malam.
KPU akan memastikan, apakah surat suara yang tercoblos itu merupakan surat suara asli yang dikeluarkan oleh KPU atau bukan.
Komisioner KPU, Ilham Saputra, mengatakan, pihaknya punya cara khusus untuk mengecek keaslian surat suara pemilu.
"Ada caranya (memastikan keaslian surat suara) makanya KPU ke sana (Malaysia)," kata Ilham di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019).
"Ada kode khusus yang saya enggak bisa disebutkan di sini, yang hanya diketahui oleh beberapa orang di KPU," katanya.
KPU juga mempertanyakan pengamanan surat suara yang diduga akan digunakan untuk metode pemungutan suara pos itu.
Menurut Hasyim, ada prosedur operasi standar (SOP) yang seharusnya dijalankan oleh petugas PPLN.
Namun, dari video yang beredar, terlihat ada hal yang ganjil terkait penyimpanan surat suara.
"Bagi kami itu jadi pertanyaan, ini kok (surat suara) di dalam karung? Apa istilahnya, kantong ya, kantong," kata Hasyim di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2019).
"Kok orang begitu mudah masuk ke situ, buka-buka kantong? Kemudian buka barang-barang cetakan itu? Ini gimana ceritanya bisa begini," katanya. (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menanti Kejelasan soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.