Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral! Video Syur Pegawai Kementerian Agama Sleman

Belakangan diketahui, perempuan yang ada di video tersebut bertugas di Kanwil Kemenag Kabupaten Sleman.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Viral! Video Syur Pegawai Kementerian Agama Sleman
capture video
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Video hubungan badan seorang perempuan yang diketahui sebagai aparatur sipil negara (ASN) dengan seorang pria beredar di WhatsApp (WA).

Belakangan diketahui, perempuan yang ada di video tersebut bertugas di Kanwil Kemenag Kabupaten Sleman.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman Sa'ban Nuroni saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

"Iya, seperti itu. Iya (yang perempuan) pegawai kami," ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman Sa'ban Nuroni saat ditemui, Senin (15/04/2019) Sa'ban mengatakan, kejadian tersebut sudah cukup lama.

Seingatnya sekitar tahun 2018 lalu.

Baca: Video Porno Dua Kepala Dinas di Jawa Timur Dibongkar Sang Istri

Menurutnya, pihak Kemenag telah memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi terkait peristiwa tersebut.

Hasil dari klarifikasi yang dilakukan oleh Kemenag Kabupaten Sleman juga sudah dikirimkan ke Kemenag DIY.

Berita Rekomendasi

"Seluruh hasil pemeriksaan sudah kita serahkan ke kanwil," urainya dikutip Kompas.com.

Baca: Asri Welas Sempat Diare Hingga Kurang Air Ketuban, Bayinya Lahir Lebih Cepat, Begini Kondisinya

Sa'ban menyampaikan keprihatinanya terkait peristiwa yang melibatkan pegawainya tersebut.

Kemenag Kabupaten Sleman juga telah melakukan langkah-langkah pembinaan kepada yang bersangkutan.

Saat ini pihaknya masih menunggu keputusan.

Sebab yang memutuskan sanksi kepada yang bersangkutan adalah dari pusat.

"Kita menunggu hasil dari pusat. (Yang bersangkutan) Masih bekerja, sambil menunggu keputusan sanksi yang diberikan," katanya.

Kepala dinas selingkuh

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas