KedaiKOPI Ajak Masyarakat Pantau Quick Count Lewat Aplikasi 'Suara TPS'
Melalui aplikasi Suara TPS, KedaiKOPI akan melaporkan secara langsung hasil metode hitung cepat (quick count) Pemilu serentak yang sedang berlangsung.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) meluncurkan aplikasi yang dapat memantau langsung proses quick count melalui aplikasi 'Suara TPS' yang dapat diunduh melalui Google Playstore.
Untuk mengunduh aplikasi ini, masyarakat hanya perlu membuka aplikasi Google Playstore, mengetik Suara TPS pada kolom pencarian, dan mengunduhnya. Ini merupakan cara yang mudah untuk memantau proses penghitungan cepat agar acara berlangsung secara transparan.
Direktur Eksekutif KedaiKOPI, Kunto A Wibowo dalam keterangan pers tertulisnya kepada Tribunnews mengatakan, di era teknologi informasi seperti saat ini semua informasi bisa diperoleh dengan sangat cepat, termasuk informasi soal hitung cepat Pemilu Serentak 2019.
Baca: Situng Baru Milik KPU Dapat Diketahui Hasilnya Kamis Besok
Apalagi, dalam musim politik sudah banyak sekali berita palsu (hoax) dan penipuan yang dilakukan oleh berbagai pihak sehingga publik rawan mendapatkan berita-berita yang sifatnya menjatuhkan salah satu kubu maupun mengubah keyakinan terhadap salah satu calon pasangan.
“Untuk itulah, diperlukan lembaga yang sifatnya netral dan dapat dipercaya publik dalam memberikan informasi Pemilu 2019,” ujarnya.
Baca: Komisioner KPU: Hasil dari Lembaga Survei Seharusnya Dapat Dipertanggungjawabkan
Melalui aplikasi Suara TPS ini, KedaiKOPI akan melaporkan secara langsung hasil metode hitung cepat (quick count) Pemilu serentak yang sedang berlangsung.
Masyarakat dapat mengakses sekaligus memantau secara langsung proses penghitungan suara untuk pemilihan pemimpin negara tersebut.
“Suara TPS, kami kembangkan agar masyarakat mengetahui bagaimana proses metode penghitungan cepat atau quick count itu berlangsung sehingga masyarakat sendiri dapat menilai jalannya penghitungan suara di kotak suara itu sesuai atau rekayasa,” jelasnya.
"Tentu kita tidak menginginkan kejadian seperti pemalsuan hasil quick count seperti yang pernah terjadi,” imbuhnya.
Ia berharap dengan adanya transparansi kegiatan quick count, publik dapat menilai kredibilitas dari suatu lembaga survei dan turut berpartisipasi sebagai saksi dalam detik-detik penentuan pemimpin Indonesia dan wakil rakyat selama lima tahun ke depan.
Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) selama ini dikenal sebagai lembaga yang mengkaji opini publik untuk kebutuhan pengambilan keputusan dan penyusunan strategi komunikasi. Kajian ini dilakukan dengan berbasis riset.
KedaiKOPI diinisiasi dari kelompok diskusi yang mengulas sejumlah persoalan publik, bedah buku serta monitoring terhadap opini yang berkembang di media massa.
Pada 28 Oktober 2014 kelompok diskusi ini membentuk badan hukum dengan nama PT KIO Sembilan Lima dan berkembang menjadi perusahaan profesional yang melayani jasa riset opini publik lewat survei dan jasa konsultan komunikasi.
KedaiKOPI saat ini menjadi anggota WAPOR (World Association of Public Opinion Research) dan WAPOR Chapter Asia dan AROPI (Asosiasi Riset Opini Publik Indonesia).
Lembaga ini menangani riset opini publik pada skala kecil hingga nasional dan memiliki koordinator lapangan dan pewawancara yang tersebar di seluruh propinsi di Indonesia..
Hasil riset mereka dipublikasikan di sejumlah media nasional.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.