Hidayat Nur Wahid: Pemerintah Harus Berikan Bantuan kepada Keluarga Petugas KPPS yang Meninggal
Menurutnya, dengan pemberian bantuan tersebut, negara peduli dan tidak abai dengan para korban.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan pemerintah harus memberikan bantuan kepada keluarga yang ditinggalkan oleh petugas KPPS yang gugur saat menjalankan tugasnya.
Menurutnya, dengan pemberian bantuan tersebut, negara peduli dan tidak abai dengan para korban.
"Saya kira negara harus hadir untuk memberikan bukan sekadar bela sungkawa tapi juga memberikan bantuan kepada saudara kita yang wafat. Mereka pasti meninggalkan keluarga, mungkin suami, mungkin istri, mungkin anak-anak, karena mereka harus melanjutkan kehidupan," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/4/2019).
Terkait mekanisme pemberian bantuan, Hidayat menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah.
Baca: Anggota KPPS di Kuansing Meninggal Setelah Motornya Menabrak Dump Truk yang Terparkir
Begitu pula dengan besaran bantuannya, legislator PKS itu ingin semuanya dikoordinasikan secara baik.
"Saya sangat setuju bila kemudian negara apakah melalui KPU, apakah melalui Kementerian Dalam Negeri atau melalui Kementerian Keuangan langsung memberikan tanda duka ya dengan membantu saudara-saudata kita yang terkena musibah ini," tuturnya.
"Besarannya silahkan berapa tapi berapapun itu pasti akan memberikan satu pembuktian bahwa negara tidak abai," imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan jumlah anggota KPPS yang meninggal dunia sebanyak 90 orang.
Sementara 374 orang lainnya dilaporkan jatuh sakit dalam keadaan bervariasi.
Jumlah tersebut belum termasuk aparat keamanan dari kepolisian dan TNI, yang juga gugur saat bertugas memberikan pengamanan pada pelaksanaan pesta demokrasi lalu.