BPN Rahasiakan Lokasi Penghitungan Real Count, Fadli Zon Jelaskan Alasannya
Fadli mengatakan, BPN tak ingin mempublikasi lokasi penghitungan real count lantaran khawatir peretasan sistem.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pengarah BPN Prabowo-Sandiaga, Fadli Zon, mengatakan, lokasi rekapitulasi suara yang dilakukan tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, berpindah-pindah.
Alasannya, menurut Fadli, BPN ingin menjaga keamanan tempat rekapitulasi.
"Ada di beberapa tempat, di Kertanegara ada, di DPP ada pengumpulan-pengumpulan C1 dan bukti-bukti. Salah satu alasannya security, karena itu berpindah-pindah," kata Fadli saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/4/2019).
Fadli mengatakan, BPN tak ingin mempublikasi lokasi penghitungan real count lantaran khawatir peretasan sistem.
"Begitu Anda kasih tahu di mana langsung itu dihack, langsung itu diretas. Itu terjadi berkali-kali," ujarnya.
"Kita gampang. Saya bisa kasih Anda kalau untuk kebutuhan foto, ada orang lagi kerja, itu banyak. Di beberapa tempat," imbuhnya.
Baca: Mengapa BPN Prabowo-Sandi Belum Mau Buka-bukaan Real Count Internal?
Selanjutnya, Fadli mengatakan, BPN akan membuka proses rekapitulasi suara pada waktu yang tepat.
"Saya kira itu akan menjadi salah satu consideran kita karena kita sangat yakin bahwa Prabowo-Sandi menang," pungkasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) Andre Rosiade menyebutkan, pihaknya terus melakukan penghitungan real count internal pilpres 2019.
Hanya saja, penghitungan suara itu sengaja dilakukan di lokasi yang menurutnya tak gampang diakses.
" Real count terus dilakukan oleh DPP PartaiGerindra dan BPN. Mengenai lokasi tentu kami tempatkan di lokasi yang aman dan tidak gampang diakses pihak yang tidak berkepentingan," kata Andre kepada Kompas.com, Selasa (23/4/2019).
Ragukan KPU
Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN), Fadli Zon tetap meragukan hasil sementara penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Pemilu 2019.
Alasannya, KPU tidak menggunakan rekapitulasi manual berjenjang.