Staf Menpora Bantah Terima Uang Dari Sekjen KONI, Tapi yang Dikatakan Saksi malah Sebaliknya
Salah satu saksi yang mengetahui pemberian uang kepada Ulum adalah Kepala Bagian Keuangan KONI Eny Purnawati.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUN/IRWAN RISMAWAN
Asisten Pribadi Menpora Miftahul Ulum meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (3/1/2019). Miftahul diperiksa terkait kasus korupsi dana hibah dari pemerintah kepada KONI. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kemudian, Johny dan Ending juga memberikan ponsel merek Samsung Galaxy Note 9 kepada Mulyana.
Jaksa menduga pemberian hadiah berupa uang dan barang itu bertujuan supaya Mulyana membantu mempercepat proses persetujuan dan pencairan dana hibah Kemenpora RI yang akan diberikan kepada KONI.(Abba Gabrilin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantah Terima Uang, Staf Menpora Diketahui Bertransaksi di Arab dan Tulungagung",