Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petugas KPPS Ini Meninggal Dunia, Tinggalkan Istri yang Sedang Hamil

Istri korban, Yuni Fanani (32) ditemui di rumahnya hanya bisa meratapi kepergian suaminya tersebut.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Petugas KPPS Ini Meninggal Dunia, Tinggalkan Istri yang Sedang Hamil
SURYA/SUTONO
Yuni Fanani (kiri) membawa pigura isi foto kenangan bersama suami, Sunarko, ketika masih hidup 

Hasil diagnosis dokter terhadap Faridah, sakitnya ini dikarenakan kelelahan setelah pemilu. Sebelum dibawa ke rumah sakit, Ida Faridah sempat pingsan.

Waktu pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, Faridah kerap menangani tugas temannya yang kurang cekatan. Di TPS tempatnya bertugas, proses penghitungan suara baru selesai pada Kamis pagi sekitar pukul 06.00 WIB.

"Waktu pelaksanaan pemilu, pukul 02.00 WIB - 03.00 WIB, dia masih di lokasi karena pekerjaan belum selesai. Dan baru selesai sekitar pukul 06.00 WIB," kata dia.

Menurut Wardasi, saat ini ia juga merasa bingung dengan kondisi tersebut. Pasalnya, dia selalu di telepon pihak keluarganya perihal biaya perawatan di rumah sakit.

Pihak keluarga Faridah menginginkan KPU bertanggung jawab menanggung biaya perawatan di rumah sakit.

"Keluarganya nuntut terus ke saya, intinya untuk berobat dirawat kan biayanya enggak tahu dari mana. Bagaimanapun ini dampak pemilu serentak, jadi KPU jangan lepas begitu saja. Saya juga bingung, bagaimana untuk ke depannya," katanya.

Ketua PPK Gegesik, Makpul, menjelaskan, sebelumnya Ida Faridah dalam kondisi sehat. Dia tidak memiliki riwayat penyakit yang membahayakan.

Berita Rekomendasi

Hingga saat ini, Ida Faridah belum mendapat dukungan moril atau bantuan apapun baik dari pemerintah maupun KPU. "Dia mengalami dehidrasi tingkat tinggi dan ampai saat ini baru dari PPS dan PPK saja yang menjenguk," ujarnya.

Makpul berharap agar KPU tanggap terhadap kondisi yang dialami petugasnya. Bagaimanapun KPPS adalah ujung tombak penyelenggara Pemilu yang harus diperhatikan keadaannya.

"Harapan kami, sebagai penyelenggara mestinya KPU Kabupaten Cirebon tanggap. Masalah ini jangan dianggap sepele, karena KPPS adalah ujung tombak penyelenggara pemilu, mestinya diperhatikan," ujarnya.

Di Bekasi, rasa duka masih menyelimuti Masnun, istri Abdul Rochim, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia setelah melaksanakan tugas di TPS 42, Jati Bening, Bekasi pada Pemilu 2019. Tampak mengenakan kerudung merah muda, Masnun tampak masih berduka setelah ditinggal sang suami.

Kepalanya terus tertunduk saat menceritakan kronologi suaminya, Abdul Rochim yang meninggal dunia akibat kelelahan. "Awalnya sesak nafas dan lemas, pas Jumat mau periksa ke dokter entar saja deh. Pas tidak kuat lagi, saya bawa ke rumah sakit langsung diperiksa," kata Masnun.

Masnun lalu menceritakan, saat sang suami telah pulang ke rumah setelah menghitung surat suara Pemilu pada 18 April 2019 lalu. Ia mengungkapkan, kaki sang suami mengalami bengkak dan badan lemas.

"Dibilang jantung lemah habis itu dilariin rumah sakit Cibitung di sana ruang ICU penuh Jumat malam, Sabtu masuk ruang ICU sampai meninggal Rabu sore," ujar Masnun.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas