Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tas Mewah Bupati Talaud Senilai Rp 100 Juta Ikut Diamankan KPK

KPK mengamankan barang bukti berupa barang dan uang dengan nilai sekitar Rp 513.855.000 dalam penangkapan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi

Editor: Sugiyarto
zoom-in Tas Mewah Bupati Talaud Senilai Rp 100 Juta Ikut Diamankan KPK
Tribunnews/Irwan Rismawan
Bupati Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip yang terjaring OTT KPK dikawal petugas saat tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019). KPK menangkap Sri Wahyumi karena diduga menerima gratifikasi terkait pengadaan atau proyek pembangunan pasar di Pemerintah Kabupaten Talaud. Tribunnews/Irwan Rismawan 

KPK menduga ada pembicaraan proyek-proyek lain yang juga dibahas oleh Sri Wahyumi, Benhur dan pihak lainnya.

"KPK mengidentifikasi adanya komunikasi yang aktif antara bupati dengan BNL atau pihak lain, misalnya pembicaraan proyek di Talaud, komunikasi terkait dengan pemilihan merk tas dan ukuran jam yang diminta," kata dia.

"Sempat dibicarakan permintaan tas bermerk Hermes dan bupati tidak mau tas yang dibeli sama dengan tas yang sudah dimiliki oleh seorang pejabat perempuan lain di sana," ujar dia.

KPK menetapkan Sri Wahyumi, Benhur dan Bernard sebagai tersangka.

Sri Wahyumi dan Benhur diduga sebagai penerima suap.

Sementara Bernard diduga sebagai pemberi suap. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tangkap Bupati Talaud, KPK Amankan Anting Berlian hingga Jam Tangan Rolex

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas