Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

21 Tahun Tragedi Trisakti, Komnas HAM Tidak Yakin Jaksa Agung Tuntaskan Kasusnya

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik tidak yakin Kejaksaan Agung akan menyidik kasus tragedi Trisakti

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 21 Tahun Tragedi Trisakti, Komnas HAM Tidak Yakin Jaksa Agung Tuntaskan Kasusnya
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik 

Untuk itu, Komnas HAM tetap mendorong Jaksa Agung untuk menuntaskan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

"Kami tetap mendorong Jaksa Agung untuk menuntaskan kasus ini ke tahap penyidikan sejalan dengan hasil penyelidikan Komnas HAM tahun 2002," kata Taufan.

Sumpah Benny Rhamdani

Anggota DPD RI asal Sulawesi Utara, Benny Rhamdani menyampaikan orasinya saat menghadiri Acara Peringatan 21 Tahun Tragedi Trisakti di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Minggu (12/5/2019).

Di depan pusara kedua rekan seperjuangannya, Elang Mulya Lesmana dan Herry Hartanto, anggota Rembuk Nasional Aktivis (RNA) 98 tersebut bersumpah akan menyeret Wiranto yang pada saat itu menjabat sebagai Panglima ABRI dan Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto yang saat peristiwa itu menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategi TNI Angkatan Darat (Pangkostrad).

Baca: 21 Tahun Tragedi Trisakti, Aktifis 98 Berziarah ke Makam Elang dan Hery di Tanah Kusir

"Kita ingin menyeret siapapun pelaku kejahatan HAM. Tidak Prabowo tidak Wiranto dan tidak siapa pun yang menjadi kekuatan antek orde baru, yang menjadi musuh gerakan reformasi, maka kita bersumpah, demi Allah kita akan menyeret mereka ke penjara sampai kapan pun dan sampai tuntasnya gerakan reformasi," kata Benny.

Baca: Rekapitulasi Nasional untuk Kalimantan Selatan: Prabowo-Sandi Unggul 646.224 Suara Atas Jokowi-Maruf

Ia pun memperingatkan kepada Wiranto dan Prabowo bahwa ia dan para mantan aktifis pro reformasi 1998 adalah tanda bahaya bagi mereka berdua.

Berita Rekomendasi

"Peringatan 21 tahun reformasi ini memberi pesan kepada saudara Prabowo, kepada saudara Wiranto, kami yang masih hidup hari ini adalah tanda bahaya bagi kalian berdua dan seluruh antek-antek kalian," kata Benny.

21 tahun tragedi Trisakti

Tepat 21 tahun lalu yakni pada 12 Mei 1998 empat mahasiswa Trisakti tewas terkena peluru aparat rezim Orde Baru.

Keempat mahasiwa yang dikenang sebagai Pahlawan Reformasi tersebut, yakni Hendriawan Sie bin Hendrik Sie, Elang Mulya Lesmana bin Bagus Yoga Nandita, Herry Hartanto bin Syahrir, dan Hafidin Royan bin Raden Enus Yunus.

Mengenang peristiwa tersebut puluhan aktifis reformasi yang tergabung dalam Rembuk Nasional Aktifis (RNA) 98 menziarahi makam kawan Elang dan Hery di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Minggu (12/5/2019).

Tampak juga keluarga dari Elang dan Hery berada di antara mereka.

Baca: ICW Sebut Bukti Kasus BLBI Sudah Cukup Jelas

Sampai di hadapan pusara kedua kawannya itu, mereka duduk berkumpul, bertahlil, dan membaca doa untuk kedua temannya sertabagi kebaikan bangsa dan negara.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas