21 Tahun Tragedi Trisakti, Komnas HAM Tidak Yakin Jaksa Agung Tuntaskan Kasusnya
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik tidak yakin Kejaksaan Agung akan menyidik kasus tragedi Trisakti
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
"Butir ketiga tersebut, merupakan kesepakatan bahwa Aktivis 98 memasuki politik kekuasaan. Kebulatan tekad para Aktivis 98 untuk memasuki kekuasaan tersebut bertujuian menjaga berjalannya cita-cita Reformasi 98," kata Julianto.
Untuk itu, mereka berharap peristiwa kelam 21 tahun yang lalu tidak terulang kembali ke depannya.
"Kami para Aktivis 98 tidak menginginkan demokrasi yang sudah berjalan sesuai harapan pada saat ini kemudian harus kembali menjadi kelam, seperti Peristiwa 21 tahun lalu. Maka selain melakukan eksperimen politik parlementer sejak 2009, para Aktivis 98 telah membuat sejarah baru dengan menyepakati untuk berkuasa pada 2019 -2024," kata Julianto.