Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

21 Tahun Tragedi Trisakti, Komnas HAM Tidak Yakin Jaksa Agung Tuntaskan Kasusnya

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik tidak yakin Kejaksaan Agung akan menyidik kasus tragedi Trisakti

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 21 Tahun Tragedi Trisakti, Komnas HAM Tidak Yakin Jaksa Agung Tuntaskan Kasusnya
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik 

"Butir ketiga tersebut, merupakan kesepakatan bahwa Aktivis 98 memasuki politik kekuasaan. Kebulatan tekad para Aktivis 98 untuk memasuki kekuasaan tersebut bertujuian menjaga berjalannya cita-cita Reformasi 98," kata Julianto.

RNA 98 Ziarahi makam dua korban tragedi Trisakti 1998 1
RNA 98 Ziarahi makam dua korban tragedi Trisakti 1998 Elang Mulya Lesmana dan Hery Hartanto di TPU Tanah Kusir saat peringatan 21 tahun tragedi Trisakti pada Minggu (12/5/2019).

Untuk itu, mereka berharap peristiwa kelam 21 tahun yang lalu tidak terulang kembali ke depannya.

"Kami para Aktivis 98 tidak menginginkan demokrasi yang sudah berjalan sesuai harapan pada saat ini kemudian harus kembali menjadi kelam, seperti Peristiwa 21 tahun lalu. Maka selain melakukan eksperimen politik parlementer sejak 2009, para Aktivis 98 telah membuat sejarah baru dengan menyepakati untuk berkuasa pada 2019 -2024," kata Julianto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas