Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

21 Tahun Tragedi Trisakti, Komnas HAM Tidak Yakin Jaksa Agung Tuntaskan Kasusnya

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik tidak yakin Kejaksaan Agung akan menyidik kasus tragedi Trisakti

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 21 Tahun Tragedi Trisakti, Komnas HAM Tidak Yakin Jaksa Agung Tuntaskan Kasusnya
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik 

Tampak juga Anggota DPR RI dari PDIP Adian Napitupulu dan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid.

Setelah itu, secara bergantian mereka juga melakukan tabur bunga dan air mawar di atas nisan dan pusara tersebut.

Baca: Rekapitulasi Nasional untuk Kalimantan Selatan: Prabowo-Sandi Unggul 646.224 Suara Atas Jokowi-Maruf

Tidak hanya itu, sejumlah perwakilan dari mereka memberikan refleksi dan orasinya mengingat tragedi Trisakti 1998.

Tampak yang berorasi di sana antara lain Adian, Usman, Anggota DPD RI dari Sulawesi Utara Benny Ramdhani, Kader Partai Hanura Wahab Talaohu, dan tokoh lainnya.

Orasi yang disampaikan mereka beragam.

Namun benang merah dari yang mereka sampaikan adalah mereka siap masuk ke dalam pemerintahan dan menentang kekuatan Orde Baru yang ingin berkuasa.

Hal itu terlihat dari konferensi pers yang mereka senggelarakam setelah acara itu selesai tidak jauh dari makam Elang dan Hery.

Berita Rekomendasi

"Betapa pun Soeharto yang menjadi simbol kekuasaan totaliter itu telah mundur, namun sebenarnya kekuatan Orde Baru belum pupus. Mereka bermertamorfosa dan memanfaatkan deregulasi politik berupa pendirian partai-partai politik."

"Keterbukaan itu memang telah membuat atmosfer demokrasi membaik. Namun transisi demokrasi tersebut telah dimanfaatkan oleh kekuatan Orba untuk kembali berkuasa. Dan bagian dari unsur kekuatan lama itu adalah kelompok politik Cendana," kata Mantan Ketua Senat Mahasiswa Trisakti tahun 1997-1998 Julianto Hendro.

Baca: Alur Peristiwa Kasus Kivlan Zen: Pemberian Surat di Bandara, Cegah Dicabut, Hingga Laporkan Balik

Julianto pun membacakan garis besar Keputusan hasil RNA 98 yang pernah dibacakan di hadapan Presiden Joko Widodo.

Ada tiga poin hasil keputusan RNA 98 uanh mereka bacakan.

Pertama menetapkan Pahlawan Reformasi dalam Peristiwa Tragedi Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi sebagai Pahlawan Nasional.

Kedua lenetapan Hari Bhinneka Tunggal Ika.

Baca: Umuh Muchtar Punya Permintaan Ini ke Robert Rene Alberts

Ketiga mendukung Joko Widodo untuk menjadi Presiden RI periode 2019-2024.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas