Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Sosok Perekam dan Penyebar Video Pengacam Jokowi, Single Parent dan Bekerja Serabutan

Wanita berinisial IY yang diduga merekam dan menyebar video pengancam pemenggal Jokowi akhirnya ditangkap

Editor: Sugiyarto
zoom-in Fakta-fakta Sosok Perekam dan Penyebar Video Pengacam Jokowi, Single Parent dan Bekerja Serabutan
Twitter @katakitatweet
Ibu-ibu berbaju putih yang ditenggarai berinisial IY bersama HS 

"Pelaku (IY) dijerat tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana di bidang ITE dengan modus pengancaman pembunuhan terhadap presiden RI yg sedang viral di media sosial saat sekarang ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (15/5/2019).

HS (25) pria diduga mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi rupanya sempat bersembunyi saat tahu videonya viral.
HS (25) pria diduga mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi rupanya sempat bersembunyi saat tahu videonya viral. (Twitter/@yusuf_dumdum)

IY ditangkap di rumahnya di Grand Residence City, Bekasi, Jawa Barat, Rabu siang.

"Pada saat ditangkap, IY mengakui bahwa perempuan dalam video tersebut benar adalah dirinya dan dia menyebarkan video tersebut via group WhatsApp," ujar Argo.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti saat menangkap IY, di antaranya kacamata hitam, telepon genggam, masker hitam, kerudung warna biru, dan tas warna kuning.

Seperti diketahui, tersebar sebuah video yang menampilkan seorang pria berinisial HS melontarkan ancaman untuk memenggal kepala Presiden Joko Widodo saat melakukan aksi demo di depan Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jumat (10/5/2019) siang.

Barang Bukti

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti saat menangkap IY, perempuan yang diduga merekam dan menyebarkan video HS (25), tersangka yang mengancam memenggal kepala Presiden Joko Widodo.

BERITA REKOMENDASI

"Ada beberapa barang bukti yang diamankan, diantaranya kacamata hitam, telepon genggam, masker hitam, kerudung biru, dan tas kuning," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (15/5/2019).

IY ditangkap di rumahnya di kawasan Grand Residence City, Bekasi, Jawa Barat, Rabu siang.

"Ya, sudah (ditangkap) di Bekasi," ujarnya.

Sementara itu, HS sebelumnya telah ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu (12/5/2019) pukul 08.00.

HS diduga melontarkan ancaman untuk memenggal kepala Presiden Joko Widodo saat melakukan demo di depan Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019) siang.


Aksinya tersebut terekam dalam sebuah video dan tersebar di sosial media. (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela/TribunJakarta/Yusuf Bachtiar)

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas