Prabowo Subianto Tak Bisa Dimintai Tanggung Jawab Atas Kerusuhan 21-22 Mei, Ini Kata Mahfud MD
Aksi unjuk rasa menolak hasil Pilpres 2019 di Gedung Bawaslu pada 21-22 Mei berujung kerusuhan.
Editor: Sugiyarto
Selanjutnya, Mahfud berpesan agar pemerintah dan masyarakat tidak menginisiasikan dengan gerakan politik.
"Pemerintah melalui aparat segera harus memposisikan ini, masyarakat harus paham harus mafum lah masyarakat kalau pemerintah memposisikan bahwa yang dihadapi ini bukan karena punya aspirasi politik tetapi juga sebuah gerakan masa yang menggangu ketentraman umum," kata Mahfud MD.
"Karena kalau mau dikatakan gerakan politik paslonnya sudah tidak mau ke situ."
"Meskipun ada orang-orangnya terlihat nongol di demo itu sudah bukan mengatasnamakan paslon atau partai politik yang ikut kontes di dalam pemilu tahun 2019 ini."
Sebelumnya Mahfud MD juga menerangkan soal kabar anggota ormas Islam yang ditembak aparat kepolisian.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD melalui teleconference di siaran langsung saluran YouTube KompasTV, Rabu (22/5/2019).
Menurut Mahfud MD, pernyataan seperti itu hanya merupakan bentuk provokasi dari para pengganggu keamanan.
"Teriakan-teriakan massa itu kan muncul orang Islam ditembak oleh aparat dan sebagainya. Ini nggak ada kaitannya dengan bela Islam, lebih banyak menurut saya adalah provokasinya," kata Mahfud.
Mahfud lantas menjelaskan, dirinya mendapatkan informasi bahwa penembakan itu bukan dilakukan oleh pihak kepolisian.
Menurutnya, senjata tersebut justru berasal dari tengah kerumunan massa.
Baca: Dua Penumpang Ambulans Pembawa Batu Disebut Pengurus Gerindra Tasikmalaya
"Menurut informasi yang saya dengar dari kedua belah pihak memang yang sekarang terjadi korban itu bukan menggunakan senjata yang digunakan oleh polisi. Itu senjata dari tengah-tengah kerumunan massa juga," ujar Mahfud.
"Sehingga masyarakat jangan terprovokasi seakan-akan polisi yang menembaknya," kata dia. (TribunWow.com/Tiffany Marantika/ Ananda/Tribun-Timur)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.