Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

11 Orang Terduga Provokator 22 Mei di Bawaslu Ditetapkan Tersangka, Ini Masing-masing Perannya

Andi Bibir jadi tersangka yang memiliki peran penting karena mensuplai amunisi batu

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in 11 Orang Terduga Provokator 22 Mei di Bawaslu Ditetapkan Tersangka, Ini Masing-masing Perannya
TribunJakarta.com/Bima Putra
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019) 

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya bom molotov, senjata tajam berupa parang dan belati, uang tunai senilai Rp 5 juta, batu, dan telepon genggam.

Dana Operasional

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, aksi unjuk rasa yang berakhir rusuh di Jakarta pada 21-22 Mei telah direncanakan sebelumnya dengan menyediakan uang operasional.

"Pelaku ( kerusuhan) ini ada yang menyuruh dengan disebutkan ada beberapa (uang) yang di amplop itu. (Tersangka kerusuhan) sudah mensetting kegiatan," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (22/5/2019).

Saat ini, polisi masih mendalami dan mencari penyedia uang operasional aksi kerusuhan tersebut.

"Setelah kami tanyakan (kepada tersangka) uang itu dari seseorang. Seseorang itu sedang kami gali, siapa seseorang yang telah memberikan dana operasional dan amplop," katanya.

Hingga Rabu malam, Polda Metro Jaya mengamankan 257 tersangka yang diduga provokator dalam kerusuhan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di Jakarta.

Berita Rekomendasi

"Berkaitan dengan kegiatan unjuk rasa tanggal 21 dan 22 Mei yang TKP-nya ada tiga yakni gedung Bawaslu, wilayah Petamburan, dan Gambir. Dari ketiga TKP itu, ada 257 tersangka," ujar Argo.

.
Para tersangka perusuh yang ditangkap Polda Metro Jaya, Kemarin (Warta Kota/Alex Subhan)

Ia menjelaskan, 72 tersangka terduga provokator yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu RI diamankan dengan alasan penyerangan kepada petugas kepolisian dan pengrusakan fasilitas umum.

Untuk 156 tersangka terduga provokator yang melakukan aksi unjuk rasa di wilayah Petamburan diamankan dengan alasan pembakaran mobil dan penyerangan fasilitas negara.

Sementara, 29 tersangka yang diamankan di wilayah Gambir diamankan dengan alasan penyerangan asrama dan Polsek Gambir.

"Jumlah (orang yang ditangkap) masih bisa bertambah," ujar Argo.

257 Tersangka Kericuhan

Polda Metro Jaya mengamankan 257 orang yang merupakan pelaku kerusuhan dan provokator dari tiga lokasi kerusuhan yang terjadi di Jakarta, mulai Selasa (21/5/2019) malam sampai Rabu (22/5/2019).

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas