Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suasana Rumah hingga Pengakuan Tetangga Setelah Kivlan Zen Ditetapkan Jadi Tersangka

Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein resmi menyandang status tersangka terkait kasus hoaks-makar

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in Suasana Rumah hingga Pengakuan Tetangga Setelah Kivlan Zen Ditetapkan Jadi Tersangka
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Kivlan Zen di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/5/2019). 

"Menurut saya upaya-upaya untuk memudahkan orang mencap makar ini bagian dari kemunduran demokrasi. Makar itu kan jelas penggunaan kekerasan, berusaha menjatuhkan pemerintahan yang sah dengan kekerasan, dengan mungkin bersenjata. Kalau cuma ada di mulut, mana bisa dikatakan makar," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (28/5/2019).

"Di negara demokrasi orang bebas kok mau ngomong. Kenapa hal ini tidak dilakukan ke gerakan separatis di papua. Mereka bersenjata. Tapi pemerintah tidak melakukan apa-apa. Jadi hukum betul-betul sudah menjadi alat kepentingan kekuasaan," pungkasnya.

Sebelum Kivlan Zein, tiga nama lain juga terjerat kasus serupa.

Di antaranya adalah Eggi Sudjana, Permadi dan Lieus Sungkharisma.

(Tribunnews.com/Fathul Amanah/Vincentius Jyestha Candraditya/Taufik Ismail/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas