Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kivlan Zen Ditahan, Kuasa Hukum Siapkan Penangguhan, Mahfud MD Singgung Tokoh Galak di Medsos

Kivlan Zen ditahan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal. Kuasa hukum siapkan penangguhan penahanan hingga respons Mahfud MD.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Daryono
zoom-in Kivlan Zen Ditahan, Kuasa Hukum Siapkan Penangguhan, Mahfud MD Singgung Tokoh Galak di Medsos
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (29/5/2019). Kivlan Zein diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar. 

"Pasti besok kita masukan (penangguhan penahanan). (Penjaminnya) istri dan beberapa teman pejabat, maksudnya senior-senior," ujar Djuju.

Baca: Kuasa Hukum Kivlan Zen Akan Ajukan Praperadilan dan Penangguhan Penahanan

Baca: Selain Makar, Kivlan Zen Ditetapkan jadi Tersangka Dugaan Kepemilikan Senpi Ilegal, Kini Ditahan

2. Pengacara Bantah Kivlan Zen Punya Senjara Api Ilegal

Djuju Purwantoro juga membantah, Kivlan Zen memiliki senjata api ilegal sebagaimana yang disangkakan kepolisian.

Djuju mengatakan, tidak ada bukti yang bisa menunjukkan, Kivlan Zen memiliki senjata api ilegal.

"Di BAP, tidak ada bukti Pak Kivlan memiliki, menguasai atau memakai senjata api satu pun."

"Beliau tidak memiliki atau menguasai satu pun," kata Djuju di Mapolda Metro Jaya.

Oleh karena itu, ia mempertanyakan langkah polisi yang menjerat Kivlan Zen dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penguasaan senjata api.

BERITA REKOMENDASI

Djuju melanjutkan, status tersangka Kivlan dalam hal kepemilikan senjata api ilegal tidak berkaitan dengan kasus dugaan makar yang juga dikenakan kepada Kivlan.

"Tidak terkait dengan berita dengan isu yang di luar tadi, dugaan makar-lah segala macam gitu atau ancaman kepada pejabat negara, tidak ada kaitannya," ujar Djuju.

3. Kivlan Zen Pernah Tegur Sopirnya yang Punya Senpi

Masih kata Djuju Purwantoro, Kivlan Zen tahu, Armi alias AZ, satu tersangka yang menungganggi kerusuhan aksi 22 Mei memiliki senjara api.

Djuju mengatakan, Kivlan Zen telah menegur Armi terkait kepemilikan senjata api sebelum Armi jadi tersangka.


"Driver-nya itu pernah melaporkan, pernah menginformasikan Pak Kivlan kalau dia bawa (senjata) itu dan Pak Kivlan langsung mengatakan kamu punya izinnya tidak secara formal," kata Djuju.

Djuju menuturkan, Armi bisa memegang senjata karena tercatat memiliki sebuah perusahaan jasa keamanan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas