Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Siap Hadapi Gugatan Pemilu di Mahkamah Konstitusi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap menghadapi gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KPU Siap Hadapi Gugatan Pemilu di Mahkamah Konstitusi
Kompas.com/PRIYOMBODO
Ilustrasi 

"Menjaga marwah Pemilu jujur dan adil. Intinya harusnya pemilu jurdil itu, MK tidak membiarkan siapapun yang melakukan pelanggaran Pemilu atau kejahatan Pemilu untuk menikmati keuntungan atau memetik hasil," terang Refly. 

Baca: Pernyataan Bambang Widjojanto saat Daftarkan Gugatan Pilpres ke MK, Reaksi Jokowi hingga Langkah KPU

Refly menyatakan selain kemampuan membuktikan dugaan kecurangan secara TSM, paradigma yang dipakai hakim-hakim MK akan sangat menentukan peluang Prabowo-Sandi memenangi gugatan. 

"Ada dua (penentu). Seberapa kuat data itu yang dipresentasikan di persidangan untuk membuktikan lima dalil itu, Kalau kuantitatif saya nggak terlalu yakin, buktinya mereka memprirotaskan yang kedua 17,5 juta suara DPT yang dianggap tidak wajar. Kedua, bagaimana paradigma hakim MK menyambut itu. Kalau paradigmanya paradigma lama , saya kira tidak akan ada perubahan yang berarti," ujar Refly. 

(Tribunnews.com/Daryono)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas