Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pangdam XVII Cenderawasih dan Komnas HAM Besuk Jhon Tatai Korban Kerusuhan Fayit Papua

angdam XVII/Cenderawasih Mayor Jenderal TNI Yosua Pandit Sembiring membesuk korban kerusuhan di Distrik Fayit, Kabupaten Asmat Papua pada 27 Mei 2019.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pangdam XVII Cenderawasih dan Komnas HAM Besuk Jhon Tatai Korban Kerusuhan Fayit Papua
Penerangan Kodam XVII Cenderawasih
Pangdam XVII/Cenderawasih Mayor Jenderal TNI Yosua Pandit Sembiring didampingi para staf bersama Ketua Komnas HAM RI perwakilan Papua/Papua Barat Frits Ramanday membesuk korban kerusuhan di Distrik Fayit Kabupaten Asmat Papua pada 27 Mei 2019. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pangdam XVII/Cenderawasih Mayor Jenderal TNI Yosua Pandit Sembiring didampingi para staf bersama Ketua Komnas HAM RI perwakilan Papua/Papua Barat Frits Ramanday membesuk korban kerusuhan di Distrik Fayit, Kabupaten Asmat Papua pada 27 Mei 2019.

Jhon Tatai (26), korban penembakan yang mengalami luka tembak di tangan telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Jayapura untuk mendapatkan perawatan terbaik pada Sabtu (1/6/2019).

Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Muhammad Aidi mengatakan, dalam kunjungan pada Sabtu (1/6/2019) tersebut, Yosua menyampaikan rasa prihatin yang mendalam dan sikap berbela sungkawa yang sebesar-besarnya atas kejadian tersebut.

"Terutama terhadap seluruh korban termasuk kepada Jhon Tatai yang mengalami luka tembak di kedua tangannya dan mengakibatkan tangan kiri harus diamputasi sampai ke siku," kata Aidi dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (2/6/2019).

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayor Jenderal TNI Yosua Pandit Sembiring didampingi para staf bersama Ketua Komnas HAM RI perwakilan Papua/Papua Barat Frits Ramanday membesuk korban kerusuhan di Distrik Fayit Kabupaten Asmat Papua pada 27 Mei 2019.
Pangdam XVII/Cenderawasih Mayor Jenderal TNI Yosua Pandit Sembiring didampingi para staf bersama Ketua Komnas HAM RI perwakilan Papua/Papua Barat Frits Ramanday membesuk korban kerusuhan di Distrik Fayit Kabupaten Asmat Papua pada 27 Mei 2019. (Penerangan Kodam XVII Cenderawasih)

Aidi mengatakan, Yosua mewakili seluruh prajurit TNI Kodam XVII/Cendrawasih terutama pelaku penembakan Serka Fajar menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian tersebut.

"Kita semuanya selaku anak-anak Tuhan tidak ada yang menghendaki hal ini terjadi, namun hal ini sudah digariskan oleh Yang Maha Kuasa dan harus kita terima dengan berlapang dada," kata Yosua kepada Jhon Tatai.

BERITA REKOMENDASI

Yosua juga menegaskan bahwa Kodam XVII/Cend akan menanggung segala biaya pengobatan dan transportasi kembali ke kampung halamannya kelak setelah sembuh.

Hal itu juga termasuk biaya makan korban dan keluarga yang mendampingi selama menjalani perawatan.

"Jhon tidak perlu berpikir macam-macam bagaimana biaya, bagaimana nanti kembali ke kampung dan lain-lain. Semuanya kami yang tanggung, Jhon cukup berdoa, makan dan berusaha agar cepat sembuh. Jhon akan ditangani oleh dokter-dokter ahli dan akan dirawat dengan sebaik-baiknya. Imbau Pangdam kepada Saudara Jhon, bBila ada kebutuhan tolong sampaikan saja kepada kami," kata Yosua.

Baca: Kronologis Tewasnya Bripka Afrizal Ditembak Perampok: Jasad Ditemukan Tertelungkup di Pinggir Jalan

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada 27 Mei 2019 telah terjadi kerusuhan anarkis di Distrik Fayit Kabupaten Asmat Papua yang berujung pada penembakan yang dilakukan oleh anggota TNI Serka Fajar dan mengakibatkan jatuhnya korban 4 orang perusuh meninggal dunia dan satu orang luka tembak di tangan.

Atas peristiwa tersebut, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayor Jenderal TNI Yosua Pandit Sembiring mengambil langkah untuk melaksanakan investigasi gabungan TNI, Polri dan Komnas HAM RI Perwakilan Papua/Papua barat serta pemerintah daerah Kabupaten Asmat untuk menemukan fakta-fakta terkait peristiwa.


Mulai dari penyebab kerusuhan anarkis, upaya imbauan secara persuasif kemudian tembakan peringatan hingga akhirnya pelaku Serka Fajar terpojok pada sudut bangunan dan dihadapkan pada pilihan bahwa yang bersangkutan akan menjadi korban atau menjatuhkan korban.

Peristiwa tersebut, meninggalkan duka bagi semua pihak, terutama pihak pelaku kerusuhan sekaligus korban dan pihak TNI sendiri.

Rekonsiliasi pun telah dilaksanakan untuk saling memaafkan dan menghormati.

Sementara proses hukum tetap berjalan baik terhadap anggota TNI yang melakukan penembakan maupun terhadap pelaku kerusuhan terutama provokator atau pemicu kerusuhan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas