Kasus Dugaan Makar, Lieus Sungkharisma Tinggalkan Eggi Sudjana di Rutan Polda Metro Jaya
Penangguhan penahanannya dikabulkan, Lieus Sungkharisma tak lagi mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
"Bagi yang mau diet (tapi) susah, masuk ke dalam (rumah tahanan) minta pasalnya makar. Dijamin kurus," tukas Lieus.
Janji Jenguk Eggi Sudjana
Lieus bercerita jika sel tahanan yang menjadi rumahnya selama dua pekan itu bersebelahan dengan sel tahanan milik Eggi Sudjana.
"Eggi itu kamarnya sebelah saya, dia sel nomor 3 saya nomor 2," ujar Lieus, di Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (3/6/2019).
Namun, selama berada di sel berukuran 1 meter x 3,5 meter itu keduanya kesulitan untuk saling berkomunikasi.
Ada beberapa penyebab mengapa hal itu bisa terjadi menurut pria berambut putih tersebut.
Pertama, cara berkomunikasi dengan Eggi hanya bisa dilakukan melalui lubang kecil berbentuk persegi panjang pada bagian pintu yang memisahkan keduanya.
Baca: PBNU Tetapkan Idul Fitri 1440 Hijriyah Jatuh pada Rabu 5 Juni 2019
Namun, ketika Lieus berbicara, suara yang dikeluarkan tidak menuju ke arah sel Eggi namun ke arah depan sel. Sehingga suaranya pun tak terdengar jelas.
"Cuma susah ketemu karena kita pintunya cuma segini (ukuran semata) kalau saya panggil suaranya ke sana (depan) nggak ke situ (kamar Eggi). Komunikasi susah sekali," katanya.
Penyebab kedua adalah perbedaan aktivitas Lieus dan Eggi. Salah satunya seperti saat beribadah.
Baca: Menhub Setuju Usul Jokowi, Undang Maskapai Asing Masuk untuk Turunkan Harga Jual Tiket Pesawat
Lieus mengaku kerap menghabiskan waktunya di malam hari untuk beribadah lantaran dia beragama Buddha. Saat dirinya beribadah, ia mengaku Eggi tengah beristirahat.
Sementara saat Eggi berbuka puasa, dirinya tidak melakukan hal yang sama lantaran tidak berpuasa.
"Giliran dia (Eggi) buka puasa, saya agama Buddha saya nggak puasa. Giliran saya sembahyang jam 12 malam dia lagi tidur," imbuhnya.
Lebih lanjut, Lieus mengaku akan menjenguk Eggi Sudjana setelah dirinya mendapatkan penangguhan penahanan.