Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Dugaan Makar, Lieus Sungkharisma Tinggalkan Eggi Sudjana di Rutan Polda Metro Jaya

Penangguhan penahanannya dikabulkan, Lieus Sungkharisma tak lagi mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Kasus Dugaan Makar, Lieus Sungkharisma Tinggalkan Eggi Sudjana di Rutan Polda Metro Jaya
KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA
Lieus Sungkharisma saat diamankan Penyidik Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019) terkait tuduhan menyebarkan berita bohong dan makar. 

Waketum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menjamin dirinya sehingga ia bisa kembali menghirup udara bebas.

"Besok juga saya besuk kok, kasih semangat sama semua teman-teman. Lihat ya ini kan cuma dinamika lah ya semua juga nanti pasti bebas," tutupnya.

Dijamin Sufmi Dasco

 Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan Lieus Sungkharisma dan Mustofa Nahrawardaya akan keluar dari tahanan sore ini. 

Hal itu akan terwujud lantaran Dasco mengajukan diri menjadi penjamin penangguhan penahanan untuk keduanya. 

"Ya tadi sudah diberikan (surat penangguhan) kepada penyidik dan insyaallah hari ini akan dikeluarkan dari tahanan Polda Metro. Saya nanti masih koordinasikan dengan kawan-kawan semuanya seperti apa," ujar Dasco di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (3/6/2019).

Lieus Sungkharisma saat diamankan Penyidik Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019) terkait tuduhan menyebarkan berita bohong dan makar.
Lieus Sungkharisma saat diamankan Penyidik Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019) terkait tuduhan menyebarkan berita bohong dan makar. (KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)

"Tapi yang pasti hari ini saya menjamin penangguhan 2 orang, yaitu Pak Lieus Sungkharisma dan Pak Mustofa Nahra," imbuhnya. 

Berita Rekomendasi

Tak hanya Lieus dan Mustofa, Dasco juga mengemukakan bahwa menjamin penangguhan penahanan bagi 58 tersangka lainnya dalam kerusuhan 21-22 Mei lalu. 

"Ya termasuk yang sekarang di Polda dan Polres Jakarta Barat," kata dia. 

Baca: Sekjen PPP Yakin Pertemuan Jokowi Dengan Prabowo Akan Buat Sejuk Kondisi Sosial Politik

Anggota Komisi III DPR itu menyatakan pembicaraan terkait penangguhan penahanan ini sebenarnya sudah dikomunikasikan sejak 2 hari lalu. 

Kini dirinya hanya menunggu Lieus dan Mustofa keluar dari tahanan, yang diperkirakan akan terjadi sore hari ini. 

Mustofa Nahrawardaya di Bareskrim Polri, Rabu (29/5/2019).
Mustofa Nahrawardaya di Bareskrim Polri, Rabu (29/5/2019). (TRIBUNNEWS/VINCENTIUS JYESTHA)

"Iya, kami sudah bicara (dengan penyidik) dan komunikasinya bukan hari ini saja. Sudah dua hari kami komunikasikan, tadi sudah bertemu penyidik, dan ketemu pak Lieus juga. Insyaallah hari ini akan diselesaikan," tukasnya.

Dilaporkan atas Dugaan Hoaks dan Makar

Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan makar, Lieus Sungkharisma.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas