Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kebutuhan Pegawai ASN Capai 254 Ribu, Diisi Pelamar Umum, Eks Tenaga Honorer K2, hingga Honorer

BKN mengumumkan kebutuhan pegawai ASN pada 2019 capai 254 ribu. Bisa diisi pelamar umum, eks tenaga honorer K2, sekolah kedinasan, hingga honorer

Penulis: Sri Juliati
zoom-in Kebutuhan Pegawai ASN Capai 254 Ribu, Diisi Pelamar Umum, Eks Tenaga Honorer K2, hingga Honorer
TRIBUN JABAR /GANI KURNIAWAN
Sejumlah peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 melakukan registrasi ulang sebelum mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Sport Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Jumat (26/10/2018). Pelaksanaan seleksi CPNS hari pertama di tempat ini yang sedianya dimulai pukul 09.30 WIB molor beberapa jam, akibat jaringan komputer bermasalah. Seleksi CPNS 2018 di Jawa Barat diikuti sebanyak 65 ribu peserta yang penyelenggaraan tersebar di lima kabupaten/kota di Jawa Barat. 

BKN mengumumkan kebutuhan pegawai ASN pada 2019 capai 254 ribu. Bisa diisi pelamar umum, eks tenaga honorer K2, sekolah kedinasan, hingga honorer

TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) secara nasional di 2019.

Setidaknya, sebanyak 254.173 pegawai ASN dibutuhkan baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah di tahun 2019.

Rinciannya, sebanyak 46.425 dialokasikan untuk pemerintah pusat dan sisanya, 207.748 untuk pemerintah daerah.

Lebih lanjut, alokasi untuk pemerintah pusat dibagi menjadi dua bagian, yaitu untuk PNS (23.213) dan PPPK (23.212).

Kategori PNS yang dapat diisi oleh pelamar umum sebanyak 17.519 orang, sedangkan dari sekolah kedinasan sebanyak 5.694.

Sementara untuk PPPK yang diisi dari eks Tenaga Honorer Kategori II dan Honorer dialokasikan untuk 23.212.

Baca: Persiapkan Diri dan Dokumen yang Dibutuhkan, Penerimaan CPNS 2019 Segera Dibuka!

Baca: Tipu Korbannya Rp 130 Juta Bermodus Lolos CPNS, Maimun Musa Kini Jadi Tahanan Kota

Berita Rekomendasi

Hal yang sama juga berlaku di pemerintah daerah.

Untuk PNS di pemerintah daerah, dibutuhkan 62.324 yang bisa diisi oleh pelamar umum sejumlah 62.249, sedangkan dari sekolah kedinasan (STTD) sebanyak 75.

Namun, untuk pemerintah daerah, porsi kebutuhan pegawai ASN untuk PPPK jauh lebih banyak ketimbang pemerintah pusat, yaitu sebanyak 145.424.

Setidaknya, 70 persen kebutuhan pegawai ASN di pemerintah daerah dialokasikan untuk PPPK.

Meski demikian, pelamar CPNS 2019 diminta tetap sabar dan menunggu pengumuman resmi tentang kapan pendaftaran CPNS dibuka.

Begitu juga dengan formasi, bagaimana pendaftaran, hingga jumlah kebutuhan CPNS yang disetujui.

Baca: THR PNS Cair 24 Mei Disusul Gaji ke-13, Bagaimana Nasib CPNS 2018? Ini Kata BKN

Baca: Surat Pengadaan CPNS dan P3K Tahun 2019 Sudah Terbit, Ini Persyaratannya!

"Dari sudut kota kecil di pelosok Indonesia, mimin ingatkan agar #SobatBKN tetap jaga asupan berimbang & berlebihan. Jadikan teladan puasa Ramadhan u/ hidup lebih sehat, lebih bugar."

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas