Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

HM Diduga Pendana Rencana Pembunuhan 4 Tokoh, Pernah Dukung Mega-Prabowo Hingga Manajeri Timnas

Sosok HM atau yang disebut-sebut Habil Marati, tersangka kasus kerusuhan 21-22 Mei. Dia diduga sebagai pendana. Ini sepak terjangnya

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in HM Diduga Pendana Rencana Pembunuhan 4 Tokoh, Pernah Dukung Mega-Prabowo Hingga Manajeri Timnas
tangkap layar KompasTV/Tribunnews.com-IRWAN RISMAWAN
Habil Marati dan Kivlan Zen - Profil Habil Marati: Politisi PPP, Eks ManajerTimnas yang jadi Pendana Rencana Pembunuhan 4 Pejabat Negara 

Eks Manajer Timnas

Selain itu, Habil Marati dipercaya PSSI sebagai manajer Timnas Indonesia sejak Agustus 2012 hingga 5 Desember 2012.

Dikutip dari Tribun Medan, Habil menggantikan posisi Ramadhan Pohan yang mengundurkan diri dengan alasan kesibukan sebagai Wakil Komisi I DPR RI.

Namun, jabatan sebagai manajer Timnas Indonesia tak lama ia pegang, hanya empat bulan.

Sebab, pada 5 Desember 2012, PSSI memberhentikan Habil Marati dari posisi sebagai manajer Timnas Indonesia.

"Mulai hari ini saya resmi tidak menjabat sebagai manajer timnas."

"Hal ini tidak masalah bagi saya, bahkan kalau dipertahankan pun saya memilih mundur," tutur Habil Marati.

BERITA TERKAIT

Habil Marati tidak mampu membawa Timnas Indonesia berpestasi di Piala AFF 2012.

Langkah skuat Garuda harus terhenti di babak penyisihan Grup B.

Setelah hanya mampu meraih poin 4 hasil dari menahan imbang Laos 2-2, menang atas Singapura 1-0, dan kalah dari Malaysia 0-2.

Kini, Habil Marati ditetapkan sebagai tersangka kasus rencana pembunuhan empat tokoh nasional dan pimpinan lembaga survei.

Sementara itu, melansir dari pemberitaan hasil investigasi Majalah Tempo edisi (9/6/2019) Habil Marati, politisi PPP diduga memberikan dana bagi calon eksekutor untuk membunuh empat pejabat negara.

Sebelumnya, enam pelaku eksekutor telah berhasil diamankan dan dimintai keterangan.

Barang bukti sebanyak empat senjata api rakitan dan ilegal juga berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Dari hasil pengembangan, senpi tersebut juga akan digunakan membunuh 4 tokoh nasional dan seorang pemimpin lembaga survei.

Setelah adanya pemeriksaan, ternyata dibalik para tersangka tersebut ada sosok yang memasok dananya yaitu Habil Marati.

Mengutip dari siaran Kompas TV yang mengutip investigasi Majalah Tempo, Gridhot.ID merangkum beberapa fakta mengenai Habil Marati.

PPP Bakal Beri Bantuan Hukum

PPP akan memberikan bantuan hukum untuk kader partai yang terjerat kasus rencana pembunuhan empat tokoh nasional, yaitu Habil Marati (HM).

Sekjen PPP Arsul sani mengatakan, bantuan hukum akan diberikan PPP meskipun Habil terakhir kali tercatat sebagai Wakil Ketua Umum PPP kubu Djan Faridz yang berbeda kubu dengan Arsul Sani.

"Kalau misalnya yang bersangkutan itu (HM) atau keluarganya meminta bantuan kepada DPP PPP tentu kami punya kewajiban untuk memberikan bantuan hukum. Tentu tanpa menghalangi proses penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh penegak hukum," kata Arsul saat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Arsul memberikan contoh, pada saat mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy terjerat kasus korupsi.

PPP secara kelembagaan tidak memberikan bantuan hukum tetapi ikut mencarikan tim hukum yang kredibel.

"Ini bukan bantuan hukum dari DPP, tapi untuk katakanlah mencarikan tim pengacara yang baik untuk bisa mendampingi pak Rommy," ujarnya.

Arsul menilai, kasus yang menimpa Habil Marati telah mencoreng nama baik PPP.

Ia berharap proses peradilan dapat menjawab pertanyaan publik dan Habil Marati dapat membuka semua peranannya dalam kasus tersebut dalam persidangan nanti.

"Ya, nantikan kita liat dulu juga dakwaannya apa, ada terorisme apa tidak? Atau pidana umum biasa meskipun itu makar. Kan nanti kita liat juga apa yang disampaikan secara resmi oleh polisi pasal-pasal yang disangkakan kepada pak Habil ini apa," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di GridHot.id dengan judul 5 Fakta Habil Marati, Politisi yang Disebut Dalam Investigasi Tempo Sebagai Donatur Eksekutor Pembunuh Bayaran 22 Mei

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Reza Deni/Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas