Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Inilah 12 Provinsi yang Diminta Pemilu Ulang, Mayoritas Jokowi-Ma'ruf Menang

Kami memohon MK memerintahkan termohon untuk melaksanakan pemungutan suara ulang secara jujur dan adil di sebagian provinsi di Indonesia

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Inilah 12 Provinsi yang Diminta Pemilu Ulang, Mayoritas Jokowi-Ma'ruf Menang
Tribunnews/Jeprima
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman memimpin sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN). Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu permintaan gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi adalah meminta Hakim Konstitusi memutuskan pemungutan suara ulang di 12 daerah.

"Kami memohon MK memerintahkan termohon untuk melaksanakan pemungutan suara ulang secara jujur dan adil di sebagian provinsi di Indonesia," ujar tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Daerah yang diminta pemungutan suara ulang, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan DKI Jakarta.

Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto memberikan pemaparan bukti kecurangan Pilpres 2019 pada sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum BPN. Tribunnews/Jeprima
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto memberikan pemaparan bukti kecurangan Pilpres 2019 pada sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum BPN. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Kemudian, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Papua, dan Kalimantan Tengah.

Berdasarkan rekapitulasi KPU, dari 12 wilayah tersebut, Jokowi-Maruf menang di delapan wilayah.

Baca: Tim Hukum: Diskualifikasi Jokowi-Maruf, Nyatakan Prabowo-Sandi Pemenang Pilpres, atau Pemilu Ulang

Sementara Prabowo-Sandiaga menang di empat wilayah.

Sebagian wilayah Jokowi-Ma'ruf menang telak atas Prabowo-Sandiaga seperti di Jateng, Jatim, dan Papua.

PEMUNGUTAN SUARA ULANG - Sebanyak 7 TPS di Bangka Belitung melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) hari ini, Sabtu (27/4/2019). Salah satu TPS itu adalah di TPS 04 Kelurahan Kacangpedang Kecamatan Tamansari Kota Pangkalpinang. (BANGKA POS/RESHA JUHARI)
PEMUNGUTAN SUARA ULANG - Sebanyak 7 TPS di Bangka Belitung melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) hari ini, Sabtu (27/4/2019). Salah satu TPS itu adalah di TPS 04 Kelurahan Kacangpedang Kecamatan Tamansari Kota Pangkalpinang. (BANGKA POS/RESHA JUHARI) (BANGKA POS/RESHA JUHARI)
Berita Rekomendasi

Berikut perolehan suara kedua pasangan berdasarkan hasil rekapitulasi KPU:

Provinsi Jawa Barat: Jokowi-Ma'ruf: 10.750.568 Prabowo-Sandiaga: 16.077.446

Provinsi DKI Jakarta: Jokowi-Ma'ruf: 3.279.547 Prabowo-Sandiaga: 3.066.137

Provinsi Jawa Tengah:  Jokowi-Ma'ruf: 16.825.511 Prabowo-Sandiaga: 4.944.447

Provinsi Jawa Timur: Jokowi-Ma'ruf: 16.231.668 Prabowo-Sandiaga: 8.441.247

Provinsi Banten: Jokowi-Ma'ruf: 2.537.524 Prabowo-Sandiaga: 4.059.514

Provinsi Sumatera Utara: Jokowi-Ma'ruf: 3.936.515 Prabowo-Sandiaga: 3.587.786

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas