Kemendagri Terima Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK
Selain Kemendagri, Kementerian Agama juga mendapatkan hal serupa dari BPK.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali mengantongi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangannya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selain Kemendagri, Kementerian Agama juga mendapatkan hal serupa dari BPK.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan Badan Lainnya tahun 2018 itu diserahkan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) V di kantor BPK.
Anggota V BPK Isma Yatun memberikannya pada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin.
Baca: Moeldoko: Jangan Macam-macam, Kami Akan Bikin Sesuatu Kalau Macam-macam
"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Auditorat Keuangan Negara V BPK RI tidak menemukan permasalahan signifikan yang secara material dapat mengganggu kewajaran penyajian keuangan kementerian dan lembaga serta badan lainnya di lingkungan AKN V," ucap Isma dalam sambutannya di Kantor BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Baca: Polisi Limpahkan Berkas Perkara Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma
Sementara itu, Tjahjo mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak terutama kepada jajarannya di Kemendagri yang telah menunjukkan sikap profesional dalam bekerja.
Terutama dalam mengurus transparansi keuangan.
"Yang pertama Kemendagri dan BNPP saya sebagai menteri dan kepala menyampaikan terima kasih bahwa kinerja teman-teman di jajaran Kemendagri dan BNPP setidaknya selama 4 tahun ini mampu menunjukkan kinerja yang sangat-sangat profesional khususnya dalam penataan keuangan anggaran negara ini sehingga bisa dipertanggungjawabkan dengan baik," katanya.
Diketahui BPK juga memberikan opini WTP kepada Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Badan Pengembang Wilayah Surabaya-Madura (BPWS), Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS), Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).