Pejabat Ciamis Tolak Kerusuhan, Terkait Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK
Sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Ciamis dan Pangandaran angkat bicara terkait sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019
Editor: FX Ismanto
TRIBUNNEWS.COM, CIAMIS - Sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Ciamis dan Pangandaran angkat bicara terkait sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyerukan pada seluruh lapisan masyarakat agar menghormati jalannya sidang sengketa Pilpres di MK.
Lebih dari itu, pihaknya menolak dengan tegas segala bentuk kerusuhan. “Saya Bupati Pangandaran dan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Pangandaran menolak segala bentuk kerusuhan dan kekerasan menjelang, saat, dan setelah putusan MK,” tegas Bupati Jeje saat dihubungi Kamis (13/6/2019).
Ungkapan senada disampikan Ketua DPRD Kabupaten Ciamis Nanang Permana. “Saya Nanang Permana, ketua DPRD Kabupaten Ciamis menyatakan menolak kerusuhan yang dilakukan oleh siapapun dan dengan alasan apapun,” katanya.
Tak hanya itu. Nanang juga mengajak dan menghimbau kepada seluruh masyarakat Ciamis untuk tidak terlibat pada kerusuhan apapun dan dengan alasan apapun.
Sementara itu, Ketua DPD Golkar Kabupaten Ciamis H. Trian Slamet Triana menyatakan hal serupa.
Menurutnya saat ini Pemilu sudah menjelang final. “Sekarang sedang berproses di MK untuk menyelesaikan seluruh sengketa pemiku,” paparnya.
Karenanya, H. Trian Slamet berharap semua lapisan masyarakat bisa menerima apapun yang diputuskan oleh MK ke depan. “Kita semua masyarakat Ciamis cinta damai. Yang pasti akan menolak segala bentuk tindakan anarkis, apalagi terprofokasi dengan hal-hal yang bisa menimbulkan kerusuhan,” tandasnya.
Pihaknya pun sangat mendukung aparat dan tokoh masyarakat dalam menjalankan tugas, termasuk dalam menyelesaikan proses pemilu yang tinggal selangkah lagi. “Agar nanti hasilnya bisa diterima oleh seluruh lapisan masyarakat,” pungkas H. Trian Slamet.