HMI Berharap Generasi Muda Netral Menyikapi Sidang Gugatan Pilpres MK
HMI berpendapat generasi milenial sudah sangat bijak dalam menerima hasil kemenangan demokrasi.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Respiratori Saddam Al Jihad menegaskan komitmen pemuda yakni bersikap netral, tidak berpihak pada salah satu kekuatan dalam menyikapi hasil pemilu presiden 2019, yang saat ini dalam proses persidangan di Mahkamah Konstitusi.
Ia pun mengajak mengajak seluruh pihak untuk menghentikan ribut-ribut politik.
Apalagi masih bulan Syawal dan saling menghormati secara politik dan hukum.
"Generasi muda atau kaum milenial komitmen bersikap independen. Kami tidak berpihak pada salah satu kekuatan pada pemilu 2019. Hentikan ribut-ribut. Apalagi ini bulan Syawal," kata Respiratori Saddam Al Jihad pada diskusi "Polemik: Mahkamah Keadilan untuk Rakyat" di Jakarta, Sabtu (15/6/2019).
Baca: Akan Hadirkan Saksi dan Ahli di MK, Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Konsultasi Dengan LPSK
Respiratori Saddam Al Jihad yang akrab disapa Saddam mengatakan komitmen pemuda adalah membangun membangun persatuan bangsa dan mengokohkan negara Indonesia.
"Pemuda komit untuk membangun negara dalam konteks persatuan bangsa," katanya.
Sementara, pada pemilu 2019, menurut Saddam, ada pihak yang terus berupaya menggemakan narasi untuk mendelegitimasi tugas lembaga negara.
"Hal dikhawatirkan dapat menurunkan kepercayaan publik yang dalam jangka panjang dapat meretakkan persatuan bangsa," katanya.
Menyikapi gugatan capres-cawapres 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, yang telah dilakukan sidang perdana pada Jumat (14/6),
Saddam menilai, persoalan substansinya adalah penghitungan suara.
"Persoalan penghitungan suara adalah kuantitatif. Karena itu, materi gugatan yang dimohonkan oleh pihak pemohon hendaknya fokus pada substansi persoalan yakni terkait penghitungan suara," katanya.
Jika mencermati pada sidang perdana gugatan PHPU yang dimohonkan capres-cawapres 02 di Mahkamah Konstitusi, menurut dia, kuasa hukum capres-cawapres 02 mengarah pada persoalan kualitatif terkait asumsi kecurangan yang dinilai, terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Menurut dia, gugatan soal dugaan kecurangan soal TSM hendaknya disampaikan ke Bawaslu, sedangkan ke gugatan ke Mahkamah Konstitusi adalah kuantitatif terkait penghitungan suara.
Ditambahkan Saddam, yang juga Kandidat Doktor Ilmu Pemerintahan, generasi milenial sudah sangat bijak dalam menerima hasil kemenangan demokrasi.
Karena tujuan dari demokrasi harus berdampak pada kesejahteraan rakyat dan pembangunan manusia yang kompetitif.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.