Indonesia Kembalikan Sampah 5 Kontainer ke AS, Ternyata Ini Isinya
Awal teridentifikasinya kontainer merupakan kecurigaan dari pihak Ditjen Bea dan Cukai sehingga kontainer masuk ke pelabuhan, maka dialihkan ke jalur
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia mengembalikan 5 kontainer berisi sampah milik perusahaan Amerika Serikat.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Lingkungan Hidup Hidup dan Kehutanan (KLHK), Djati Witjaksono Hadi, menuturkan, saat pemeriksaan lima kontainer tersebut, ternyata ditemukan impuritas atau limbah lainnya, atau sampah, antara lain sepatu, kayu, pampers, kain, kemasan makanan minuman dan sejumlah keran plastik dalam jumlah yang cukup besar.
Padahal, berdasarkan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dan izin yang dimiliki sebagai importir produsen limbah Non-B3, seharusnya hanya boleh memuat scrap kertas dengan kondisi bersih tidak ter-kontaminasi limbah B3 dan tidak tercampur sampah.
Pengembalian ke negara asalnya atau di re-ekspor ke negara Amerika Serikat, dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pada tanggal 14 Juni 2019 lalu, melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.
"Pada tanggal 14 Juni 2019 semua kontainer sudah berada dalam Kapal Zim Dalian yang siap berangkat menuju Amerika Serikat," kata Djati dalam pesan tertulisnya kepada Tribun, Senin (17/6/2019)
Dia menegaskan, Re-ekspor tersebut menjadi pembuktian bahwa Indonesia telah berkomitmen menjaga wilayah NKRI dari masuknya sampah atau limbah yang tidak diinginkan dari negara lain.
"Awal teridentifikasinya kontainer merupakan kecurigaan dari pihak Ditjen Bea dan Cukai sehingga kontainer masuk ke pelabuhan, maka dialihkan ke jalur merah, yang berarti memerlukan pemeriksaan lanjut," kata Djati.