Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Sidang MK, Said Didu Ceritakan Pengalamannya Pernah Jadi Sekretaris Kementerian BUMN

Ia pun mencontohkan ketegasan yang dilakukannya agar kementerian tersebut tidak ditarik-tarik secara politik

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Di Sidang MK, Said Didu Ceritakan Pengalamannya Pernah Jadi Sekretaris Kementerian BUMN
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Muhammad Said Didu 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kementerian BUMN RI pada tahun 2005-2010, Said Didu memberikan keterangannya terkait dengan pengalamannya menjaga netralitas Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada pemilu 2009.

Said menceritakan pengalaman tersebut ketika kuasa hukum paslon 02, Luthfi Yazid, menyinggunh terkait upaya imparsialitas BUMN dari pemilu berdasarkan pengalamannya saat menjabat sebagai sekretaris Kementerian BUMN RI.

Said memulai ceritanya tentang pengalaman saat Pilpres 2009 ketika Presiden dan Wakil Presiden saat itu yakni Soesilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla maju sebagai peserta Pilpres.

"Karena saya mengalami betul Pemilu 2009. Saat itu Wapres maju dan Presiden maju. Jadi saat itu saya harus betul-betul menjaga agar BUMN ini jangan sampai ketarik-tarik politik," kata Said di ruang sidang Gedung Mahkamah Konsitusi Jakarta Pusat pada Rabu (19/6/2019).

Baca: Keanehan yang Ditemukan KPU pada Bukti Amplop yang Dibawa Saksi Prabowo-Sandi di MK

Baca: TKN: Miris Sekali, Katanya Banyak Bukti Tapi 94 Boks Kontainer Dokumen Tak Dapat Diterima MK

Ia pun mencontohkan ketegasan yang dilakukannya agar kementerian tersebut tidak ditarik-tarik secara politik

Untuk itu ia harus menolak iklan keberhasilan dari satu di antara sejumlah peserta pemilu 2009.

"Sehingga sangat tegas saat itu, bahkan ada permintaan salah satu calon keberhasilan salah satu calon pun saya larang. Karena saya tidak mau dibawa kemana-mana," kata Said.

Berita Rekomendasi

Untuk itu, ia bahkan harus mengeluarkan surat edaran yang menyatakan agar seluruh sarana dan prasaran BUMN tidak boleh dipakai untuk kampanye.

"Karena itulah saya mengeluarkan surat edaran seluruh sarana dan prasarana BUMN tidak boleh dipakai untuk kampanye, bahkan aset BUMN tidak boleh ditempeli apapun. Barangkali Bapak-bapak ingat tahun 2004 itu jalan tol penuh tempelan dan saya tidak mau itu terulang. Jadi di tiang listrik, pohon sawit, pohon karet saya larang. Tidak boleh ada gambar peraga kampanye apapun di pemilu 2009. Tidak boleh ada gambar apapun di kaos-kaos yang menempel di karyawan BUMN karena memang saya ingin menjaga netralitas BUMN," kata Said.

Ia pun memberikan pendapatnya terkait pengalaman tersebut karena menurutnya pengalaman tersebut penting.

"Karena saya tahu persis BUMN ini kalau dimobilisasi gampang. Bensinnya ada, orangnya ada, semua ada. Jadi kalau dimobilisasi lebih gampang," kata Said.

Lalu Hakim Enny Nurbaningsih memotong pendapat tersebut.

"Pak ini yang diminta hanya pengalamannya. Netral sudah cukup," kata Enny.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas