Penyidik Polri Tanya Novel Baswedan Soal Kasus e-KTP dan Rencana OTT Pengusaha Terkait Reklamasi
Novel Baswedan sempat ditanya soal kasus proyek e-KTP dan kasus rencana operasi tangkap tangan (OTT) dari tim KPK terhadap pengusaha
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Keterlibatan anggota Polri
Anggota tim advokasi Novel Baswedan, Arif Maulana, menyebut kliennya sempat ditanya soal keterlibatan anggota Polri dalam kasus penyiraman air keras pada 11 April 2017 lalu.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memfasilitasi penyidik Polda Metro Jaya yang didampingi tim asistensi ahli atau tim gabungan yang sudah dibentuk Kapolri untuk memeriksa Novel Baswedan sebagai saksi kasus penyerangan air keras.
"Tadi keterlibatan terkait anggota kepolisian, ada pertanyaan yang diajukan oleh salah satu anggota tim kepada Mas Novel, ada pertanyaan. Beliau (anggota tim pemeriksa) menyebutkan nama salah satu anggota Kepolisian," ujar Arif usai mendampingi pemeriksaan Novel Baswedan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).
Baca: TKN Yakin Kubu Prabowo-Sandi Tidak Mampu Membuktikan Tuduhan dan Gugatannya
Baca: Selama Jadi Pesakitan Kasus Korupsi, Setnov Sudah 40 Kali Kebih Dirujuk ke RS
Baca: KPU Soroti Bukti Amplop Dianggap Aneh, Ragukan Kualitas Saksi hingga Saksi Berstatus Tahanan Kota
Baca: Cintanya Bertepuk Sebelah Tangan, Ivan Gunawan Belikan Tas Harga Ratusan Juta untuk Ayu Ting Ting
Namun, Arif enggan mengungkapkan lebih lanjut siapa nama anggota polisi tersebut.
Arif hanya menyebut bahwa anggota polisi itu berkaitan dengan kasus penggagalan operasi tangkap tangan (OTT) yang akan dilakukan KPK pada kasus reklamasi.
"Dia berkaitan dengan kasus penggagalan OTT KPK di kasus reklamasi," tutur Arif.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terhadap Novel Baswedan apakah dirinya membenarkan nama anggota polisi yang disebutkan itu, ia menyatakan bahwa nama yang disampaikan itu di luar perkara penyerangan air keras.
"Terkait nama yang disampaikan itu di luar dari perkara yang ini. Saya sudah sampaikan berkali-kali bahwa kasus penyerangan kepada KPK tidak hanya terkait penyerangan kepada diri saya. Saya bahkan sebelum tim (gabungan bentukan Kapolri) ini dibentuk pun saya katakan lebih dari 10 penyerangan kepada orang-orang KPK dan itu bukti-buktinya ada banyak," jelas Novel.
Lebih lanjut, Novel pun menekankan soal pentingnya mengungkap pelaku lapangan terkait kasus penyerangan terhadap dirinya.
"Oleh karena itu, ketika siapa pun pihak yang mengatakan bahwa menginginkan saya menceritakan soal motif, menceritakan soal latar belakang siapa oknum dibelakang itu dan lain-lain. Saya selalu katakan lebih baik tangkap dulu pelaku lapangannya. Bukan kah buktinya harusnya ada?" tanya Novel.
Namun, katanya, jika pelaku lapangannya tidak ditangkap lantas berbicara soal motif maupun bukti, ia pun mempertanyakannya karena tidak akan bisa membuktikan pelaku lapangan.
Baca: Buwas Curhat Kepada DPR Ingin Punya Neraca Pangan
Baca: Ahli KPU Beberkan Keamanan Website Situng: Mau Diretas atau Dibom Juga Tidak Apa-apa
"Ketika pelaku lapangannya tidak ditangkap bicara motif, saya balik bertanya kalau saya sampaikan soal bukti soal motif apakah itu bisa membuktikan pelaku lapangan? Jawabannya pasti tidak, pertanyaannya lagi kalau saya hanya berbicara soal motif dan bukti-bukti, soal orang-orang terkait dengan motif, apa itu akan menjadi kuat? Pasti sangat mudah untuk dielakkan," ujar Novel.
Seperti diketahui, Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Hari ini tepat 800 hari pasca penyerangan terhadap Novel.