Polda Metro Jaya: Pemeriksaan Novel Baswedan Hari Ini Bukan Bentuk Formalitas Penyidik
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membantah pemeriksaan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, hari ini hanya bentuk formalitas.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membantah pemeriksaan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, hari ini hanya bentuk formalitas belaka.
Argo menanggapi pernyataan tim kuasa hukum Novel Baswedan yang berharap pemeriksaan kliennya hari ini bukan hanya bentuk formalitas untuk memperingati 800 hari kasus penyiraman air keras.
"Pemeriksaan Novel Baswedan hari ini terkait kasusnya bukan bentuk formalitas dari penyidik," ujar Argo saat dikonfirmasi, Kamis (20/6/2019).
Dirinya justru berharap penyidik mendapatkan keterangan tambahan dari Novel dalam pemeriksaan hari ini.
Baca: Nenek Usia 100 Tahun Diserang Pemuda saat Melipat Kardus, Barangnya Dirampas hingga Ia Jatuh Pingsan
Baca: Respons KPK Terkait 9 Jenderal Polisi Akan Ikut Seleksi Calon Pimpinan KPK
Baca: Gagal ke Final Piala Asia Futsal U-20 2019, Timnas Futsal U-20 Indonesia Tuai Pujian Pelatih Lawan
"Semoga mendapat keterangan yang berarti dan tambahan informasi yang valid dari yang bersangkutan," ungkap Argo.
Seperti diketahui, Novel diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kasus ini telah berlalu selama 800 hari.
Namun, hingga kini pihak kepolisian belum dapat membongkar sosok pelaku penyerang Novel.
Tanya soal kasus e-KTP dan rencana OTT
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, sempat ditanya soal kasus proyek e-KTP dan kasus rencana operasi tangkap tangan (OTT) dari tim KPK terhadap pengusaha yang berkaitan dengan reklamasi.
Hari ini KPK memfasilitasi penyidik Polda Metro Jaya yang didampingi tim asistensi ahli atau tim gabungan yang sudah dibentuk oleh Kapolri untuk memeriksa Novel Baswedan sebagai saksi kasus penyerangan air keras.
"Ada pertanyaan menarik dari tim terkait dengan kasus e-KTP dan juga kasus rencana OTT dari tim KPK terhadap pada saat itu pengusaha yang berkaitan dengan reklamasi itu ditanyakan secara khusus oleh tim," ujar Penasihat Hukum Novel Baswedan, Arif Maulana, usai mendampingi pemeriksaan Novel di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).
Dalam pemeriksaan tersebut, Arif yang juga Direktur LBH Jakarta mengatakan Novel Baswedan dicecar sekitar 20 pertanyaan.
Baca: Polisi Buru Pelaku Pencurian Uang ATM Senilai Hampir Rp 100 Juta
Baca: Jelang MotoGP Belanda 2019: Honda dan Marc Marquez Wajib Waspada, Ducati-Yamaha-Suzuki Bergeliat
Baca: Joko Driyono Menangis Saat Sidang Ungkap Cincin Peninggalan Almarhum Orang Tuanya
Baca: Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma’ruf Tak Akan Hadirkan Banyak Saksi