Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Jaya: Pemeriksaan Novel Baswedan Hari Ini Bukan Bentuk Formalitas Penyidik

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membantah pemeriksaan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, hari ini hanya bentuk formalitas.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polda Metro Jaya: Pemeriksaan Novel Baswedan Hari Ini Bukan Bentuk Formalitas Penyidik
WARTA KOTA/BUDI SAM LAW
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono 

"Pertanyaannya bisa dibilang lebih dari 20. Saya mencatat ada beberapa materi. Pertama, materinya adalah berkenaan dengan CCTV, jadi memang terkait dengan alat bukti. Yang kedua berkenaan dengan barang bukti gelas dan sidik jari dan juga botol tempat air, itu ditanyakan," ungkap Arif.

Materi pemeriksaan selanjutnya, katanya, berkaitan dengan nomor telepon dan juga orang-orang yang diduga sebagai tersangka dalam kasus Novel.

"Soal informasi mengenai nomor-nomor yang diperoleh pada saat itu oleh penyidik dan juga bagaimana empat orang yang diduga saat itu sebagai tersangka dan juga dua orang eksekutor itu diidentifikasi," kata Arif.

Materi lainnya, kata Arif, soal kasus-kasus apa saja yang ditangani Novel Baswedan sebelum peristiwa penyerangan itu terjadi.

"Sama satu lagi kasus-kasus apa saja yang kemudian ditangani oleh Mas Novel sebelum peristiwa penyerangan. Itu dikaitkan dengan berbagai penyerangan-penyerangan yang terjadi terhadap para pegawai KPK, tidak hanya satu serangan terhadap Mas Novel tetapi juga terhadap teman-teman pegawai KPK," kata Arif.

Baca: Pengamat: Saksi Ahli KPU Tidak Menjawab Ekspektasi Tim 02 - Adu Saksi dan Bukti di MK

Dalam surat tugas Kapolri bernomor Sgas/3/I/HUK.6.6./2019 yang dikeluarkan pada 8 Januari 2019, Kepolisian dalam tim gabungan bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kekerasan yang terjadi kepada Novel Baswedan.

Surat tugas tersebut berlaku selama enam bulan mulai 8 Januari 2019 sampai 7 Juli 2019.

Berita Rekomendasi

Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai Salat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Hari ini tepat 800 hari pascapenyerangan terhadap Novel.

Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya.

Keterlibatan anggota Polri

Anggota tim advokasi Novel Baswedan, Arif Maulana, menyebut kliennya sempat ditanya soal keterlibatan anggota Polri dalam kasus penyiraman air keras pada 11 April 2017 lalu.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memfasilitasi penyidik Polda Metro Jaya yang didampingi tim asistensi ahli atau tim gabungan yang sudah dibentuk Kapolri untuk memeriksa Novel Baswedan sebagai saksi kasus penyerangan air keras.

"Tadi keterlibatan terkait anggota kepolisian, ada pertanyaan yang diajukan oleh salah satu anggota tim kepada Mas Novel, ada pertanyaan. Beliau (anggota tim pemeriksa) menyebutkan nama salah satu anggota Kepolisian," ujar Arif usai mendampingi pemeriksaan Novel Baswedan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).

Baca: TKN Yakin Kubu Prabowo-Sandi Tidak Mampu Membuktikan Tuduhan dan Gugatannya

Baca: Selama Jadi Pesakitan Kasus Korupsi, Setnov Sudah 40 Kali Kebih Dirujuk ke RS

Baca: KPU Soroti Bukti Amplop Dianggap Aneh, Ragukan Kualitas Saksi hingga Saksi Berstatus Tahanan Kota

Baca: Cintanya Bertepuk Sebelah Tangan, Ivan Gunawan Belikan Tas Harga Ratusan Juta untuk Ayu Ting Ting

Namun, Arif enggan mengungkapkan lebih lanjut siapa nama anggota polisi tersebut.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas