Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Teror Air Keras ke Novel Baswedan, Tim Advokasi KPK: Ada Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi

Alghiffari mengaku mendapat informasi tersebut dari salah satu anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel pada Mei 2019.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Teror Air Keras ke Novel Baswedan, Tim Advokasi KPK: Ada Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi
TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN
Penasihat hukum Novel dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Alghiffari Aqsa 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim advokasi penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mengungkap fakta terkait pelaku penyerangan terhadap kliennya.

Salah satu penasihat hukum Novel dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Alghiffari Aqsa, menyebut jika ada keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK itu.

Alghiffari mengaku mendapat informasi tersebut dari salah satu anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel pada Mei 2019.

"Ada satu poin penting yang disampaikan bulan (Mei) lalu oleh salah satu tim gabungan, yaitu adanya kuatnya dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam kasus kekerasan terhadap Novel Baswedan," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).

Sekadar informasi, tim advokasi Novel Baswedan pada hari ini akan mendampingi Novel untuk diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di gedung KPK.

Salah satu hal yang ingin diklarifikasi oleh tim advokasi, kata Alghiffari, adalah ingin menguatkan bukti adanya keterlibatan oknum anggota kepolisian tersebut.

Baca: Menetap di Singapura, Pengacara Maqdir Ismail Sebut Sjamsul Nursalim Masih Berstatus WNI

Berita Rekomendasi

"Kami hari ini ingin mengklarifikasi hal tersebut dan ingin agar fakta-fakta tersebut dieksplorasi di pemeriksaan kasus Mas Novel. Mas Novel sudah di dalam (gedung KPK) sudah siap," tuturnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Novel akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus penyerangan dengan menggunakan air keras yang terjadi pada 11 April 2017 lalu. Sebab, hingga kini belum juga terpecahkan pelaku dan aktor intelektual di balik penyerangan tersebut.

Baca: PHRI: Tiket Pesawat Dibiarkan Mahal, Pemerintah yang Rugi

"Jadi, akan dilakukan pemeriksaan. Tadi saya sudah cek juga, Novel akan dalam pemeriksaan tersebut untuk menghargai proses hukum ini,” kata Febri kepada wartawan, Rabu (19/6) kemarin.

Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat subuh di Masjid Al-Ihsan tidak jauh dari rumahnya. Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat.

Mata kirinya mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya. Namun, hingga menjelang 800 hari peristiwa tersebut, polisi belum juga menentukan tersangkanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas