Yusril Serahkan Surat Cuti Jokowi Sebagai Bukti, Bambang Keluhkan Waktu Terlalu Singkat
Bambang Widjojanto merasa waktu yang diberikan Mahkamah Konstitusi untuk menyelesaikan masalah sengketa pilpres terlalu singkat.
Editor: Johnson Simanjuntak
"Bagaimana kami selalu dihadapkan pada speedy trial dan itu selalu diulang-ulang. Kita sedang bermimpi atau menyelesaikan masalah? Kami cuma diberi satu hari dengan 15 saksi dan dua ahli," ujar Bambang.
Menurut Bambang, jika ada jutaan form C1, atau dokumen hasil pemilihan di tempat pemungutan suara yang bermasalah, maka pembuktiannya tidak akan cukup dilakukan hanya dalam 5 hari persidangan.
Apalagi, pemohon hanya diberikan waktu selama sehari untuk mengajukan saksi dan ahli.
Belum lagi, menurut Bambang, saksi pemohon hanya dibatasi hanya 15 orang.
"Problem ini se-Indonesia, tapi kami cuma diberikan waktu 1 hari," kata Bambang.
Sesuai jadwal, putusan sidang akan dibacakan majelis hakim MK pada 28 Juni 2019.
Pasangan Prabowo-Sandiaga mengajukan sejumlah gugatan ke MK. Intinya, mereka menuduh terjadi kecurangan dalam Pilpres 2019 secara sistematis, terstruktur, dan masif.
Berdasarkan penetapan KPU, pasangan Jokowi-Ma'ruf unggul dengan perolehan 85.607.362 atau 55,50 persen.
Sementara, perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen.
Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bambang Widjojanto: Kita Sedang Bermimpi atau Menyelesaikan Masalah?", https://nasional.kompas.com/read/2019/06/21/19355311/bambang-widjojanto-kita-sedang-bermimpi-atau-menyelesaikan-masalah.
Penulis : Abba Gabrillin
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jelang Penutupan Sidang MK, Yusril Serahkan Surat Cuti Jokowi kepada Hakim", https://nasional.kompas.com/read/2019/06/21/23174791/jelang-penutupan-sidang-mk-yusril-serahkan-surat-cuti-jokowi-kepada-hakim.
Penulis : Jessi Carina