BW Kecam Mahfud MD: Ahli Tak Pantas Dikutip
BW menilai Mahfud MD sebagai pakar seharusnya memberikan solusi atas permasalahan tersebut.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Hukum BPN (Badan Pemenangan Nasional) Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) melayangkan kritik kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD yang menyebut persoalan KTP palsu selalu muncul dalam penyelenggaran Pemilu 2019.
Menurutnya pernyataan Mahfud itu tak pantas untuk dikutip media massa.
“Ada ahli, seorang senior, dan mantan Ketua MK (Mahfud MD) yang menyatakan masalah dugaan NIK (nomor induk kependudukan) palsu selalu ada di setiap Pemilu, menurut saya itu bukan pernyataan ahli, tak pantas dikutip,” ungkap BW.
Baca: Hakim Konstitusi Tentukan Sikap Soal Gugatan Kubu Prabowo-Sandi
Hal itu disampaikan BW saat hadir dalam diskusi ‘Pemufakatan Curang Itu Fakta’ di Posko BPN, Kebayoran Baru, Jaksel, Senin (24/6/2019).
BW menilai Mahfud MD sebagai pakar seharusnya memberikan solusi atas permasalahan tersebut.
Mantan pimpinan KPK itu menilai pernyataan Mahfud MD justru seperti membenarkan dugaan adanya penyalahgunaan NIK palsu di setiap Pemilu.
“Kalau beliau tahu masalahnya seharusnya memberikan solusi, bukannya malah melakukan justifikasi. Seolah-olah dia mengatakan kejahatan tersebut sudah terjadi bertahun-tahun dan tidak apa-apa,” pungkas BW.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.