Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Romli Atmasasmita: Kasus yang Melibatkan Individu KPK Harus Dituntaskan

Prof Romli mengatakan seleksi calon pimpinan KPK momentum tepat untuk mengembalikan KPK ke jalurnya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Romli Atmasasmita: Kasus yang Melibatkan Individu KPK Harus Dituntaskan
Tribunnews.com,Rina Ayu
Pakar Hukum Pidana Romli Atmasasmita usai mengisi seminar nasional tentang anti korupsi di Mercure Ancol Hotel, Jakarta Utara, Sabtu (18/11/2017). 

Mereka bisa bekerja profesional, serta tahu dan paham kultur birokrasi, termasuk budaya masyarakat.

Dari situ tercipta hubungan antar lembaga, khususnya dengan sesama institusi penegak hukum, yaitu Kepolisian dan Kejaksaan, bisa berjalan harmonis.

Hubungan baik dengan Kepolisian dan Kejaksaan ini sudah menjadi amanat UU KPK serta merupakan tujuan pendiriannya.

Selain memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), tujuan pendirian KPK itu untuk membantu polisi dan jaksa dalam menegakkan hukum. Ketiga lembaga ini harus menjadi partner dan saling menghormati.

Sebab itu, Romli menyambut baik keikutsertaan beberapa perwira tinggi (Pati) Polri dalam seleksi Capim KPK.

Langkah ini seharusnya diikuti Kejaksaan Agung dengan mengirimkan minimal Asisten Tindak Pidana Bagian Umum dan Asisten Tindak Pidana Khusus dalam seleksi Capim KPK.

Romli pun mengapresiasi partisipasi dua Pati Polri berbintang dua dalam seleksi Capim KPK yang dianggapnya sangat memenuhi kualifikasi.

Berita Rekomendasi

Keduanya adalah Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Inspektur Jenderal Antam Novambar dan perwira tinggi Bareskrim Polri yang sedang dalam penugasan di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Inspektur Jenderal Dharma Pongrekun.

"Dua Irjen itu paham dan berani untuk menangkal radikalisme serta bersih-bersih internal KPK," kata dia menegaskan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas